Notification

×

Iklan

Iklan

Asap Kalimantan Menembus Batas Negara

Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:40 WIB


Oleh: Adrian Apri Satria
NIM : 2510833003
Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik -  Universitas Andalas

Pasbana - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan kembali menjadi tragedi ekologis yang menyita perhatian publik. Setiap tahun, masyarakat di Kalimantan dan Sumatra harus bergulat dengan udara beracun yang merusak kesehatan, mengganggu aktivitas ekonomi, dan menurunkan kualitas hidup. 

Tapi tahun ini, dampaknya lebih luas lagi: asap pekat menyeberang hingga ke Malaysia, bahkan mencapai Brunei dan Filipina. Fenomena ini menegaskan bahwa kebakaran hutan bukan sekadar masalah lokal, melainkan ancaman regional yang menuntut tanggung jawab politik dan kebijakan tegas.

Dampak kabut asap nya sangat bahaya. Di Malaysia, lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut dan asma dilaporkan meningkat tajam. Data Kementerian Kesehatan Malaysia mencatat lebih dari seribu kasus asma dalam satu pekan, melonjak drastis dari ratusan kasus sebelumnya. 

Indeks polusi udara di Kuching, Sarawak, bahkan mencapai angka di atas 400, kategori “sangat berbahaya” yang membuat aktivitas luar ruangan hampir mustahil dilakukan. Sekolah ditutup, penerbangan dibatalkan, dan sektor pariwisata lumpuh. Kabut asap bahkan mengancam ajang internasional seperti Formula 1 di Sepang dan maraton di Kuala Lumpur. Semua ini menunjukkan bahwa kebakaran hutan di Kalimantan telah menjadi krisis yang melintasi batas negara, menimbulkan konsekuensi diplomatik dan politik yang serius.

Menurut saya, akar persoalan kabut asap tidak bisa dilepaskan dari lemahnya tata kelola lingkungan di Indonesia. Kebakaran hutan seringkali terkait dengan praktik pembukaan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pulp yang memilih jalan pintas dengan membakar lahan.

Pemerintah Indonesia menghadapi dilema antara kepentingan ekonomi yang besar dari sektor perkebunan dengan tanggung jawab ekologis yang seharusnya menjadi prioritas. Ketika kepentingan ekonomi lebih dominan, maka kebijakan lingkungan menjadi lemah, pengawasan tidak efektif, dan penegakan hukum sering kali mandek. 

Akibatnya, masyarakat luas, termasuk negara tetangga, harus menanggung dampak dari kebijakan yang tidak berpihak pada keberlanjutan.

Di sisi lain, Malaysia sebagai negara terdampak menuntut komitmen lebih kuat dari Indonesia. Hal ini menimbulkan dimensi diplomasi lingkungan yang perlu di perhatikan. Kabut asap menjadi ujian solidaritas ASEAN dalam menghadapi krisis ekologis regional. Apakah ASEAN mampu membangun mekanisme kerja sama yang efektif untuk mencegah dan menangani kabut asap lintas batas? Atau justru akan terus terjebak dalam retorika tanpa aksi nyata? 

Pertanyaan ini penting karena kabut asap bukan hanya merusak hubungan bilateral, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap kemampuan negara-negara ASEAN dalam melindungi warganya dari ancaman ekologis.

Tanggung jawab atas krisis ini tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak. Pemerintah Indonesia harus memperketat pengawasan dan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan. Perusahaan perkebunan wajib menerapkan praktik berkelanjutan dan transparansi dalam pengelolaan lahan.

Masyarakat sipil perlu meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam pengawasan lingkungan. Dan yang tak kalah penting, ASEAN harus memperkuat mekanisme penanganan kabut asap lintas batas, termasuk sistem peringatan dini dan bantuan pemadaman bersama. Tanpa kerja sama regional yang solid, kabut asap akan terus menjadi bencana tahunan yang merusak kesehatan, ekonomi, dan hubungan antarnegara.

Kesimpulannya, kabut asap Kalimantan bukan sekadar bencana ekologis, tapi juga krisis politik lingkungan yang menuntut tanggung jawab lintas aktor. Solusi tidak cukup hanya dengan pemadaman, melainkan reformasi kebijakan lingkungan yang berorientasi pada keberlanjutan. Indonesia harus menunjukkan kepemimpinan regional dalam menangani kebakaran hutan, agar tragedi kabut asap tidak terus berulang dan merusak hubungan diplomatik dengan negara tetangga.

Menurut saya, inilah saatnya pemerintah Indonesia membuktikan bahwa kepentingan ekonomi tidak boleh mengorbankan kesehatan masyarakat dan stabilitas regional. Kabut asap adalah peringatan keras bahwa politik lingkungan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar wacana. (*)

Referensi: 
Kompas.com, “Kabut Asap RI Kepung Singapura dan Malaysia” (30 September 2026)
Kompas, “Kabut Asap Kalimantan Terbang hingga Malaysia dan Filipina” (2 September 2026)
CNN Indonesia, “10 Fakta Karhutla Kalimantan” (22 Agustus 2026)Kompas.com, “Kabut Asap Karhutla
Kompas.com, “Kabut Asap Karhutla Kepung Malaysia-Brunei” (2 September 2026)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update