Notification

×

Iklan

Iklan

Banjir dan Longsor Terjang 7 Kecamatan, Pesisir Selatan Percepat Bantuan Warga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:16 WIB
 


PESISIR SELATAN, pasbana — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mempercepat penyaluran bantuan sembako dan kebutuhan pokok bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor yang melanda tujuh kecamatan pada 9–10 Oktober 2026.

Percepatan penanganan darurat tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan evaluasi di Crisis Centre Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana, Selasa (13/10/2026). Pemerintah daerah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memperkuat koordinasi agar bantuan segera menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dr. Syahrizal Antony, bersama Asisten Administrasi Umum N. Riswandi dan Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Gunawan.

Dalam pertemuan itu, para camat dari wilayah terdampak melaporkan kondisi terkini sekaligus mendorong percepatan distribusi bantuan. Kebutuhan dasar warga menjadi perhatian utama, terutama bagi masyarakat yang aktivitas sehari-harinya terganggu akibat bencana.

Koordinasi melibatkan BPBD serta sejumlah OPD, termasuk dinas sosial, kesehatan, pangan, pekerjaan umum, perumahan dan lingkungan hidup. Perwakilan PDAM dan PLN juga hadir untuk mendukung penanganan kebutuhan layanan dasar di wilayah terdampak.

Tujuh kecamatan yang disebut dalam laporan koordinasi meliputi IV Jurai, Batang Kapas, Sutera, Ranah Pesisir, Basa Ampek Balai Tapan, dan Ranah Ampek Hulu Tapan. Nama kecamatan ketujuh belum dirinci dalam bahan informasi yang tersedia.

Sebelumnya, Pemkab Pesisir Selatan menetapkan status tanggap darurat banjir dan tanah longsor melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/Kpts/BPT-PS/2026. Status tersebut berlaku selama 14 hari, mulai 11 hingga 24 Oktober 2026.

Pemerintah daerah mendorong seluruh instansi terkait meningkatkan sinergi selama masa tanggap darurat. Namun, jumlah warga terdampak, nilai bantuan, dan jadwal distribusi belum dirinci dalam informasi rapat tersebut.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update