Notification

×

Iklan

Iklan

Defisit APBN Mendekati Batas, Pemerintah Mulai Mengetatkan Belanja

Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:32 WIB


Pasbana - Kenaikan penerimaan negara belum sepenuhnya menjadi jaminan bagi ketahanan fiskal Indonesia. Di tengah lonjakan subsidi energi, harga minyak yang tinggi, dan tekanan nilai tukar rupiah, pemerintah mulai mengetatkan belanja kementerian dan lembaga untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali.

Kementerian Keuangan pada Jumat (9/10/2026) melaporkan defisit APBN hingga September 2026 mencapai Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini meningkat dari 0,93 persen terhadap PDB pada akhir Agustus, tetapi masih lebih rendah dibandingkan 1,55 persen pada periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan Melonjak, tetapi Ada Catatan


Pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target APBN 2026, tumbuh 25,5 persen secara tahunan. Penerimaan pajak meningkat 24,1 persen, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) naik 41,7 persen menjadi Rp492,3 triliun.

Namun, pertumbuhan tersebut perlu dibaca secara hati-hati. Kenaikan pajak turut dipengaruhi efek basis rendah setelah penerimaan pajak terkontraksi 4,4 persen pada sembilan bulan pertama 2025. Lonjakan PPN dalam negeri sebesar 51,3 persen juga berkaitan dengan pengelolaan restitusi pajak.

Jika restitusi diasumsikan setara dengan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan penerimaan negara diperkirakan hanya 19 persen. Dalam skenario tersebut, defisit melebar menjadi 1,72 persen terhadap PDB, melampaui posisi 1,55 persen pada September 2025.

Subsidi Energi Menjadi Beban Fiskal


Di sisi pengeluaran, belanja negara tumbuh 19 persen. Pembayaran subsidi dan kompensasi, terutama kepada PLN dan Pertamina, melonjak 54 persen menjadi Rp376,8 triliun. Peningkatan ini sejalan dengan kenaikan volume BBM bersubsidi 9,1 persen dan pupuk 15,7 persen.

Pemerintah juga merealisasikan Rp153,2 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis, menyuntikkan Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan, serta memperpanjang bantuan pangan hingga Desember 2026. Anggaran Badan Gizi Nasional untuk 2026 dipangkas dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun.

Untuk menahan tekanan belanja, Menteri Keuangan Suahasil Nazara dilaporkan meminta kementerian dan lembaga memangkas sisa anggaran perjalanan dinas 30 persen serta membekukan pengeluaran non-esensial. Usulan pemangkasan harus disampaikan paling lambat 16 Oktober, tanpa mengganggu layanan publik dan program prioritas presiden.

Harga Minyak dan Rupiah Menentukan Ruang Fiskal


Pemerintah tetap mempertahankan proyeksi defisit 2026 sebesar 2,85 persen terhadap PDB, mendekati batas legal 3 persen. Tantangannya, rata-rata harga minyak mentah Indonesia hingga September mencapai US$91,9 per barel, sementara lifting migas berada di bawah asumsi APBN. Rata-rata kurs rupiah sejak awal tahun juga mencapai Rp17.449 per dolar AS, lebih lemah dari asumsi anggaran.

Penerbitan surat berharga negara (SBN) neto telah mencapai 62,2 persen dari target. Pemerintah masih memiliki 12 lelang SBN reguler dan dua penerbitan SBN ritel pada kuartal IV, dengan opsi penerbitan SBN valuta asing sesuai kondisi pasar.

Kementerian Keuangan memperkirakan keseimbangan primer berbalik defisit jika defisit fiskal melampaui 2,26 persen terhadap PDB. Keseimbangan primer sendiri menggambarkan posisi anggaran sebelum pembayaran bunga utang, sehingga menjadi salah satu indikator penting kemampuan fiskal pemerintah.

Bagi investor, perkembangan konflik Iran–AS menjadi faktor yang patut dicermati. Deeskalasi berpotensi menurunkan tekanan harga energi dan memberi ruang bagi APBN, sekaligus meredakan kekhawatiran suku bunga tinggi bertahan lebih lama.

Sebaliknya, jika tekanan berlanjut, disiplin belanja dan strategi pembiayaan pemerintah akan semakin menentukan stabilitas fiskal serta arah pasar keuangan Indonesia. (*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update