Pasbana - Pemerintah mulai mempertimbangkan langkah yang lebih jauh untuk merespons pelemahan harga nikel dunia. Bukan hanya membatasi pembangunan smelter baru, pemerintah membuka opsi menekan produksi fasilitas pengolahan yang sudah beroperasi, di tengah kekhawatiran kelebihan pasokan global dan melemahnya permintaan.
Menteri ESDM sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, pada Rabu (7/10) mengatakan pemerintah tengah mengkaji pengetatan moratorium smelter yang menghasilkan produk setengah jadi, seperti feronikel, nickel pig iron (NPI), nickel matte, dan mixed hydroxide precipitate (MHP). Wacana tersebut masih berupa opsi yang akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Hilirisasi Tak Lagi Sekadar Mengejar Kapasitas
Arah kebijakan ini menandai pergeseran fokus industri nikel nasional. Setelah bertahun-tahun mendorong pembangunan fasilitas pengolahan, pemerintah ingin memprioritaskan industri yang menghasilkan produk hilir bernilai tambah lebih tinggi.
Moratorium smelter baru sebelumnya telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Kini, pemerintah mempertimbangkan pembatasan terhadap smelter yang sudah beroperasi agar tidak selalu berproduksi penuh ketika pasar mengalami kelebihan pasokan.
Tantangannya adalah menyeimbangkan kebutuhan bahan baku industri dengan kondisi pasar. Kementerian ESDM memproyeksikan produksi bijih nikel pada 2026 mencapai sekitar 290 juta ton, melampaui kisaran kuota RKAB sebesar 260–270 juta ton. Sementara itu, kebutuhan bijih smelter diperkirakan mencapai 320 juta ton. Kekurangan pasokan dinilai masih dapat ditutup menggunakan stok yang tersedia.
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) memperkirakan 79 smelter membutuhkan sekitar 415 juta ton bijih per tahun jika beroperasi penuh. Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey, menilai persoalan pasokan tidak cukup diselesaikan dengan menaikkan RKAB secara menyeluruh. Revisi kuota, menurutnya, perlu mempertimbangkan aspek teknis.
Harga Melemah, Risiko Pasokan Berubah
Tekanan pasar terlihat dari pergerakan harga. Per 7 Oktober 2026, nikel di London Metal Exchange (LME) turun 6 persen sejak awal tahun menjadi US$15.735 per ton. Sebaliknya, tembaga naik 17 persen, timah 34 persen, dan aluminium 4 persen. Emas tercatat turun 5 persen.
Menurut Shanghai Metals Market, pasar kini lebih mengkhawatirkan lemahnya permintaan nikel dibandingkan persoalan pasokan bijih. Operasional industri juga menghadapi hambatan, termasuk pemangkasan produksi NPI di sebagian smelter kawasan Indonesia Morowali Industrial Park akibat gangguan pasokan air selama kekeringan El Niño. Pasokan bijih dari Filipina sejauh ini masih relatif aman meski menghadapi risiko cuaca.
Indonesia memiliki pengaruh besar karena menyumbang sekitar dua pertiga produksi tambang nikel dunia. Karena itu, pembatasan produksi berpotensi memengaruhi keseimbangan pasokan global. Tekanan biaya energi pada smelter berteknologi rotary kiln-electric furnace (RKEF) serta sulfur untuk pengolahan high-pressure acid leach (HPAL) juga dapat memengaruhi produksi.
Peluang Pemulihan Belum Berarti Tanpa Risiko
Analisis pasar dalam bahan sumber menilai harga nikel berpotensi mendekati titik terendah. Setelah sempat menyentuh US$14.263 per ton pada akhir 2025, harganya naik 31 persen dalam sekitar lima minggu menyusul pemangkasan kuota RKAB 2026. Pada 7 Oktober 2026, harga berada sekitar 10 persen di atas level terendah tersebut.
Prospek ini membuka peluang bagi emiten nikel, tetapi pemulihan harga tetap bergantung pada realisasi kebijakan, permintaan global, dan disiplin produksi. Bahan analisis tersebut menyoroti PT Vale Indonesia (INCO), Merdeka Battery Materials (MBMA), Trimegah Bangun Persada (NCKL), dan Aneka Tambang (ANTM).
INCO dinilai memiliki eksposur langsung terhadap harga LME karena harga jual nickel matte-nya mengacu pada patokan tersebut. Perusahaan juga memiliki kewajiban pembagian 10 persen laba kepada negara sebagai pemegang IUPK, di luar royalti dan pajak, serta rencana tambang yang terintegrasi dengan fasilitas pengolahan sendiri.
Namun, peluang kenaikan harga bukan jaminan keuntungan saham. Bagi investor, perubahan kebijakan produksi baru menjadi katalis yang lebih kuat apabila diikuti perbaikan permintaan dan penyerapan pasokan.
Pada akhirnya, masa depan industri nikel Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak logam yang diproduksi, tetapi juga oleh kemampuan menghasilkan produk bernilai tambah yang benar-benar dibutuhkan pasar.(*)




