Notification

×

Iklan

Iklan

SEMBILAN FRAKSI DPRD TANAH DATAR SETUJUI TUJUH RANPERDA DIJADIKAN PERDA TAHUN 2017

27 April 2017 | 10.22 WIB Last Updated 2018-11-16T12:48:52Z



Tanah Datar - Sembilan fraksi di DPRD Tanah Datar, menyampaikan pendapat akhir sekaligus mengesahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna dewan Rabu (26/4) di Pagaruyung .

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma, Wakil Ketua DPRD Drs. Irman, Forkopimda, Sekda dan Asisten, Sekwan, pimpinan BUMN, BUMD serta pimpinan SKPD, Camat dan Walinagari se Tanah Datar.

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra menjelaskan bahwa, Ranperda ini dapat di sahkan untuk dijadikan Peraturan Daerah setelah melalui pembahasan yang Panjang dilakukan anggota DPRD melalui 3 Pansus yang dibentuk untuk mengkaji kelayakan Ranperda ini.


Menurutnya, ketujuh Ranperda dan 1 Perubahan Tatib DPRD umumnya terkait dengan adanya perubahan undang- undang sehingga harus disesuaikan dengan peraturan daerah agar dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan terkait sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Ranperda yang diusung Bupati untuk dibahas untuk dijadikan Perda yaitu Perubahan Perda tentang penyelenggaraan administrasi Kependudukan , Pajak Daerah, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Usaha, Retribusi perizinan tertentu, Ranperda perlindungan anak, Ranperda tentang pencabutan Perda irigasi dan Ranperda pencabutan Perda tentang urusan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten Tanah Datar beserta satu Ranperda tentang Tata Tertib DPRD Tanah Datar.

Sembilan fraksi yang disampaikan juru bicara masing-masing dari fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Bintang Nasdem, Fraksi PKS, dan dari Fraksi PDIP.


Sebelumnya, dari tiga Pansus yang mrmbahas ke-8 Ranperda tersebut melalui perwakilan masing-masing menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat pertama kepada sidang dan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi serta penandatanganan berita acara hasil pembahasan DPRD untuk dilajutkan kepada proses selanjutnya untuk menjadi Perda.

Dari kesembilan fraksi yang menyetujui menyampaikan saran dan pendapat di antaranya dengan ditetapkan ketujuh Ranperda menjadi Perda diharapkan cepat disosialisasikan dan dipublikasikan melalui media dengan tujuan pelaksanaan Perda yang sudah ditetapkan dapat dilaksanakan secara maksimal.

Sementara itu, Wakil Bupati Zuldafri Darma sampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD atas sumbangan pokok- pokok pemikiran agar tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku serta kepada semua pihak yang telah membantu mempersiapkan segala sesuatu untuk lancarnya produk hukum Perda yang sudah disahkan pemerintah dengan DPRD.

Dengan telah ditetapkan tujuh perda tersebut pemerintah akan selalu menjalin kerjasama untuk membangun dan kemajuan Tanah Datar kedepannya serta akan terwujudnya kabupaten Tanah Datar yang Madani,  Berbudaya dan Sejahterah, harap wabup. (Put)

×
Kaba Nan Baru Update