Notification

×

Iklan

Iklan

DALAM SATU HARI POLRES TANAH DATAR BERHASIL BEKUK EMPAT TERSANGKA PENGEDAR DAN PEMAKAI NARKOTIKA DI DUA TEMPAT BERBEDA

11 Juni 2017 | 05.56 WIB Last Updated 2017-06-10T22:56:00Z


Tanah Datar – Tidak menunggu lama, usai amankan DR (39) bersama rekannya Ogud (45) di Jorong Simpuruik, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (10/6) sekitar pukul 15.30 wib, Satuan Polres Tanah Datar kembali menciduk 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, dilokasi berbeda sekitar pukul 23.00 wib.

YN(21) berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Tanah Datar, di Jorong Ampera Nagari Balai Tangah Kecamatan Lintau Buo Utara, YN yang beralamat di Jorong Ustano Nagari Buo Kecamatan Lintau Buo berhasil diamankan bersama barang bukti 1 paket shabu ukuran 1 gram.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas, yang juga didampingi Kasat Narkoba AKP. Al Yusri, membenarkan telah melakukan penangkapan, terhadap YN (21) dengan barang bukti 1 paket Narkotika jenis shabu ukuran 1 gram.

“Usai lakukan penangkapan terhadap Yondri (21), pihak kepolisian menindak lanjuti dengan melakukan pengembangan terhadap tersangka mengenai asal shabu. Tidak menunggu lama kita berhasil amankan tersangka kedua RA (35) di Jorong Padang Laweh Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara,” terang Kapolres.

Empat tersangka yang berhasil di bekuk dalam satu hari

RA (35) warga Jorong Padang Laweh Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara, diamankan bersama barang bukti 4 paket besar shabu, 1 paket kecil, 1 paket sisa pakai, 1 timbangan digital, sendok shabu, dan 1 buah bong, dengan total shabu sekitar 12 gram.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan. Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah Datar, guna menjalani proses lebih lanjut. (Ade/put)
×
Kaba Nan Baru Update