Notification

×

Iklan

Iklan

TENGAH ASIK PESTA SHABU DAN DAUN GANJA KERING, 2 PELAKU DI CIDUK SATRES NARKOBA TANAHDATAR

10 Juni 2017 | 22.57 WIB Last Updated 2017-06-10T16:00:35Z




Tanah Datar – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan daun ganja kering, berhasil dibekuk oleh satuan Tim Gabungan Polres Tanah Datar, Sabtu (10/6) sekira pukul 15.30 wib.

Diketahui pelaku DR (39), adalah warga Jorong Panti Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, dibekuk saat tengah melakukan pesta narkoba disalah satu rumah rekannya, AB alias ogud (45), di Jorong Simpuruik, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas, yang juga di dampingi Kasat Narkoba AKP. Al Yusri, membenarkan telah melakukan penangkapan, terhadap kedua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan daun ganja kering.

“Kejadian berawal saat tim mendapatkan informasi dari salah satu warga bahwa adanya pesta narkotika disalah satu rumah tersangka. Kemudian Tim menindaklanjuti informasi tersebut, dan menemukan 2 orang pelaku beserta barang bukti,” terang AKBP. Bayuaji.


Sewaktu penggeledahan di TKP ditemui barang bukti berupa, 2 paket kecil narkotika jenis shabu, 2 paket narkotika jenis daun ganja, beserta alat hisab shabu/bong.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan. Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah Datar, guna proses lebih lanjut. (Put/ade)
×
Kaba Nan Baru Update