Notification

×

Iklan

Iklan

Tanah Datar Raih Penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak Tahun 2017

24 Juli 2017 | 09.46 WIB Last Updated 2017-07-24T06:41:58Z


Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Terima Penghargaan dari Menteri PPPA RI Prof. DR. Yohana Susana Yembise di gedung pertemuan Swiss Belinn Hotel Pekanbaru Riau, Sabtu malam (22/7/2017)



Pekanbaru - Tanah Datar Raih Penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak Tahun 2017 yang diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prof. DR. Yohana Susana Yembise diterima langsung Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi di gedung pertemuan Swiss Belinn Hotel Pakanbaru Riau, Sabtu malam (22/7/2017).

Menteri Yohana Yambise dalam pidatonyo menyampaikan, Kabupaten/kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak, apalagi kekerasan kepada anak menjadi kasus nomor 2 terbesar di Indonesia.

"Terjadi peningkatan penerima anugerah penghargaan sebelumnya, dimana tahun 2015 lalu hanya 77 Kabupaten/kota, sedangkan 2017 mencapai 126, ini menunjukan kesadaran ditingkat itu sudah semakin baik" kata Yohana.

Yohana menambahkan, penghargaan Kabupaten/kota layak ini bertujuan untuk memotivasi daerah untuk membangun inovasi untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak. "Ada 4 tingkatan dalam anugerah penghargaan ini, urutan tertinggi dinamakan Utama, kemudian Nindya, Madya dan Pratama" sampainya.

Sementara itu, Bupati Irdinansyah Tarmizi selepas acara penganugerahan penghargaan didampingi ketua TP PKK Ny. Emi Irdinansyah, Kadis Sosial Yuhardi dan Kabag Humas  dan Syahril menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada dinas terkait atas prestasi yang diraih.

"Prestasi ini tidak lepas dari kerja keras dari stakeholder terkait, karena dari awal pelaksanaan penghargaan di tahun 2011 baru tahun ini kita berhasil meraihnya walau baru di level pratama" ujar Irdinansyah.

Bupati Irdinansyah menekankan kepada dinas terkait untuk bekerjasama dan saling koordinasi guna lebih meningkatkan prestasi ini di masa datang. "Apa yang diraih hari ini merupakan prestasi masyarakat Tanah Datar, dan tentu langkah nyata dan pelaksanaan kepada masyarakat merupakan yang utama, khususnya untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak. Ketika hal itu bisa dilakukan tentu anak-anak kita aman dan tentram, prestasi akan datang dengan sendirinya" sampainya.

Disamping itu, tambah Irdinansyah, pemerintah juga akan melaksanakan berbagai kegiatan untuk mensosialisasikan dan menggugah kesadaran masyarakat tentang betapa penting untuk memenuhi pemenuhan dan perlindungan anak.

Di kesempatan itu juga, Kadis Sosial Yuhardi selaku stakeholder yang membawahi kegiatan itu menyampaikan, ada beberapa kriteria dan langkah yang harus dipenuhi agar bisa meraih penghargaan ini.


Yuhardi menyampaikan, ada 5 klaster (kelompok) penilaian yang dilakukan dalam penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) " ada 5 klaster yang dinilai, Klaster I mencakup Hak sipil dan kebebasan, Klaster II mencakup Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster III cakup Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Kaster IV cakup Pendidikan dan Pemanfaatan waktu luang dan Klaster V cakup Perlindungan Khusus" terangnya.

Yuhardi menambahkan, dalam mendukung program Kabupaten Layak Anak Pemerintah Tanah Datar telah meluncurkan program PATBM. "Program PATBM atau Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat telah diluncurkan untuk dilaksanakan di tingkat Kecamatan dan nagari dengan melibatkan aktifis. Program telah disetujui Deputi Perlindungan dan Bupati Tanah Datar" terang Yuhardi.

Yuhardi menyampaikan, Tanah Datar telah mempunyai P2TP2A yang bertugas dan bekerja untuk membantu Pemeritah Daerah dalam memulihkan psikologis korban kekerasan anak dan beberapa tugas lainnya.

"Ke depan, sesuai yang disampaikan pak Bupati, Insya Allah kita akan gelar berbagai kegiatan sosialisasi dan kegiatan lainnya guna memasyarakatkan tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak" tukas Yuhardi. (Put)
×
Kaba Nan Baru Update