![]() |
Ilustrasi |
Nasional -- Indonesia Transpotation Watch (ITW) mendesak masyarakat menolak adanya kesepakatan Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan yang akan melakukan revisi terbatas UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mengakomodir sepeda motor sebagai transportasi angkutan umum.
"Masyarakat peduli kamseltiblancar (keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran) lalu lintas agar ,menolak kesepakatan DPR dan Kemenhub terkait revisi terbatas UU no 22 Tahun 2009 ," kata Ketua ITW Edison Siahaan dalam siaran pers yang diterima. Jumat (6/4/2018).
Pasalnya, meskipun dapat membantu dari sisi efesiensi, namun hasil penelitian yang dilakukan secara komprehensif mengatakan sepeda motor tidak layak dari aspek keselamatan untuk dijadikan angkutan umum. Atas dasar itulah UU 22/2009 mengamanatkan sepeda motor bukan untuk atransportasi angkutan umum.
"Bahkan tidak satu pun negara yang melegalkan sepeda motor digunakan sebagai angkutan umum. Karena alasan keselamatan," ujar Edison.
ITW menilai, jika revisi untuk mengakomodir sepeda motor sebagai angkutan umum dilakukan, itu adalah bukti nyata bahwa pemerintah kurang peduli terhadap keselamatan warganya. Padahal SDM adalah aset utama bangsa dan negara yang menjadi kewajipan pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan kualitas SDM.
Pihaknya juga mendapat informasi bahwa rencana revisi tersebut merupakan bentuk tekanan kapitalis yang ingin meraup keuntungan dari bisnis transportasi umum dengan menggunakan kendaraan sepeda motor. Mereka hanya memikirkan keuntungan tanpa rasa peduli terhadap keselamatan warga di jalan raya.
Selain itu, rencana revisi terbatas UU ini yang sudah disepakati Komisi V dengan Kemenhub untuk mengakomodir sepeda motor sebagai angkutan umum, akan berdampak buruk dan memicu carut marut sistim transportasi angkutan umum yang saat ini proses pembangunannya sedang berlangsung.
ITW mengingatkan agar kepolisian melakukan langkah hukum untuk menertibkan semua bentuk pelanggaran lalu lintas. Termasuk praktik ilegal seperti ratusan ribu sepeda motor yang beroperasi sebagai angkutan umum.
"Hendaknya semua pihak peduli terhadap upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas agar tidak menjadi korban sia-sia akibat kecelakaan lalu lintas. Lalu lintas merupakan cermin budaya dan potret modrenitas sebuah bangsa," demikian Edison. (rel - Penulis : B. Sadono Priyo/ SuaraKarya.id)