Notification

×

Iklan

Iklan

Koalisi Tolak Sirkus Lumba-lumba Minta Walikota Batalkan Izin Sirkus

17 Februari 2019 | 11.57 WIB Last Updated 2019-02-17T04:57:49Z

Padang --- Koalisi Tolak Sirkus Lumba-lumba di Kota Padang meminta agar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansarullah membatalkan izin sirkus lumba-lumba yang akan digelar di Kota Padang pekan depan.

Koalisi Tolak Sirkus Lumba-lumba di Kota Padang yang terdiri Walhi Sumatera Barat, PBHI Sumatera Barat, Animal Rescue Padang, Animal Lover, Miss Global Sumatera Barat, Animal Indonesia, Orangufriends Padang, Jakarta Animal Aid Network (JAAN), dan komunitas-komunitas yang peduli nasib binatang liar menyebutkan sejak sepekan terakhir terlihat aktivitas dan kesibukan persiapan pertunjukan sirkus lumba-lumba di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Agus Salim Padang.

“Berdasarkan pengamatan kami, lokasi pertunjukan sirkus lumba-lumba tersebut sudah hampir rampung. Di bagian dinding luarnya sudah terpampang spanduk dengan gambar atraksi lumba-lumba untuk menarik perhatian masyarakat Kota Padang untuk menyaksikan atraksi tersebut. Selain itu juga ada spanduk yang berisi informasi kapan atraksi tersebut akan dimulai,” kata Uslaini, salah seorang anggota koalisi yang juga Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat seperti yang dilansir sumbarsatu,  Sabtu (16/2/2019) di Padang.

Koalisi Tolak Sirkus Lumba-lumba merasa keberatan dengan kegiatan tersebut karena ini merupakan bentuk pengabaian dalam pengelolaan sumber daya alam yang adil dan lestari.

Atraksi lumba-lumba merupakan bentuk pengabaian penghormatan antar spesies dan wujud eksploitasi nyata makhluk hidup.

“Bagi kami, eksploitasi lumba-lumba dan dijadikan tontonan hiburan sebagai salah satu bentuk ketidakadilan ekologis dan ekosistem. Semua makhluk hidup seharusnya memiliki hak untuk hidup dan tidak dieksploitasi untuk kepentingan manusia saja. Maka kami menolak dilaksanakannya atraksi lumba-lumba dan mendesak agar otoritas Pemerintah Kota Padang mencabut izin keramaian itu,” tambah Novi Fani Ravika, dari Orangufriends Padang.

Koalisi Tolak Sirkus Lumba-lumba satu hari ke depan secara resmi akan menyurati Wali Kota Padang untuk mencabut izin atraksi lumba-lumba itu.

Koalisi menilai, pagelaran atraksi lumba-lumba itu, selain mengeksploitasi makhluk hidup, juga bertentangan dengan Permen LHK Nomor 92 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.

“Selain itu mendesak Pemko Padang untuk mencabut izinnya, Koalisi juga mengimbau dan mengedukasi masyarakat agar tidak menonton atraksi tersebut. Jangan bawa keluarga dan anak-anak untuk menyaksikan atraksi lumba-lumba itu,” kata Uslaini lagi. 

Dari informasi yang diperoleh, biasanya proses persiapan atraksi hiburan ini berpotensi menyengsarakan dan membuat stres lumba-lumba. Selain itu, proses pengangkutannya dari kota tertentu ke kota lainnya tidak layak dan sangat menyiksa lumba-lumba.

Pertunjukan atraksi lumba-lumba dan aneka hewan lainnya di Kota Padang ini, sebelumnya telah menghibur warga Kota Pekanbaru, Riau, juga mendapat penolakan dari warga kendati tetap terus berlangsung sesuai jadwal. Di bawah naugan PT Wesut Seguni Indonesia (WSI), melanjutkan pementasannya ke Kota Padang, yang rencananya akan digelar selama sebulan lebih, 22 Februari hingga 31 Maret 2019.

“Di Padang ini, kita berharap mereka tak sempat melakukan pertunjukan. Kita mendesak agar izin main di Kota Padang dibatalkan atau dicabut,” tegas Novi.

Koalisi menyayangkan sikap ketidakkonsistenan Wali Kota Padang terhadap apa yang telah dicanangkan sebelumnya.

“Baru-baru ini lewat “Annual Event” yang diinisiasi oleh Animal Rescue Padang di “Palanta” kediaman Wali Kota Padang, Wali Kota mencanangkan Padang sebagai “Kota Ramah Satwa” dan berencana akan membuatkan “Taman Kucing” di Kota Padang. Dengan pencanangan ini, berarti Wali Kota berkomitmen untuk memperhatikan hal-hal yang terkait dengan kesejahteraan satwa di Kota Padang. Apapun bentuk satwanya!

Namun ironis, Pemko Padang malah mengeluarkan izin atas pelaksanaan pertunjukkan sirkus di Kota Padang. Mungkinkah ijin ini keluar tanpa sepengetahuan Wali Kota Padang?” tanya Novi. (Ril)
×
Kaba Nan Baru Update