Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Padangpanjang Terima 197 Ribu Surat Suara Pemilu

15 Februari 2019 | 20.21 WIB Last Updated 2019-02-15T13:21:42Z

Padangpanjang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang didampingi sejumlah pihak terkait menerima logistik surat suara Pemilu 2019 sebanyak 197.726 lembar di gudang KPU, sekira pukul 09.00 WIB, Jumat (15/2).

Ketua KPU Kota Padangpanjang, Okta Novisyah menyebut persiapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April mendatang, KPU Padangpanjang untuk kelengkapan logistik masih menunggu komfirmasi dari pusat. Yakni terkait kebutuhan bilik suara sebanyak 708 dan kekurangan 39 unit kotak surat suara.

“Untuk kelengkapan surat suara, secara jumlah kebutuhan sudah kita terima hari ini. Namun untuk terpenuhinya kebutuhan sesuai jumlah pemilih, kami akan segerakan proses pelipatan sekaligus penyortiran kondisi surat suara,” ujar Okta.

Sebanyak 197.726 lembaran surat suara yang diterima KPU Padangpanjang tersebut, disebutkannya sebanyak 158.228 lembar merupakan surat suara pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi. Sedangkanya lembaran lainnya sebanyak 39.498 lembar merupakan surat suara pemilihan DPRD Kota Padangpanjang.

Sementara itu, terkait dengan ketersediaan logistik berupa kotak surat suara, Octa menyebut masih terdapat kekurangan 39 unit dikarenakan pengiriman dari pusat hanya sebanyak 892 unit dari 912 kota yang dibutuhkan. Setelah perakitan, kotak surat suara yang layak pakai hanya 873 karena mengalami rusak sebanyak 19 unit.

“Demikian juga halnya kebutuhan bilik suara, dari 551 unit yang dibutuhkan masih terdapat kekurangan sebanyak 17 bilik dengan kondisi yang sudah diterima 534 unit, terdapat kerusakan 5 unit. 

Kekurangan kotak surat suara dan bilik juga dikarenakan terjadinya penambahan jumlah TPS dari 175 menjadi 177 tempat. Hingga saat ini kita masih menunggu komfirmasi dari pihak pusat,” pungkas Octa.( Wrd/Del)
×
Kaba Nan Baru Update