Payakumbuh - Mengantisipasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan menindaklanjuti himbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kota Payakumbuh, terkait larangan perayaan Valentine Day, Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz turun bersama Tim 7 Payakumbuh melakukan razia gabungan ke tempat hiburan yang Ada di Kota Payakumbuh, Jumat (15/2) dinihari.
Razia tim gabungan ini diikuti unsur TNI, Polri, dan Satpol PP yang dibagi dalam dua tim.
Ka Satpol PP dan Damkar Devitra mengatakan, sasaran operasi yang dikomandoi Wakil Walikota Payakumbuh tersebut adalah tempat hiburan malam seperti kafe, karaoke, hotel, dan penginapan atau kosan yang berada di kawasan Payakumbuh. Ia mengatakan dalam operasi yang dimulai tengah malam tersebut juga menyasar tempat-tempat terbuka yang menjadi tempat nongkrong oleh generasi muda di malam hari.
"Hasil penelusuran dan pengecekan tim baik itu Tim 1 dan Tim 2, untuk hotel dan penginapan tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan, seperti narkoba atau tamu yang tidak memiliki identitas berupa KTP atau Surat Nikah," kata Devitra.
Namun untuk kafe atau karaoke, Devitra menjelaskan ada lima orang yang diamankan dan salah seorang diantaranya adalah perempuan. Kelima dikatakannya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP di Bukik Sibaluik eks Balaikota Payakumbuh.
"Salah satu lokasi, kami amankan pengunjung yang mengkonsumsi minuman keras. Salah seorang pengunjung sebelumnya pernah kita amankan dan positif narkoba. Tapi kali ini setelah dilakukan tes urine, kelimanya negatif narkoba," ujar Ka Satpol PP yang berada di Tim 1 bersama Wakil Walikota Payakumbuh.
Sementara itu, Erwin Yunaz sebagai kepala daerah mengapresiasi kinerja pihak keamanan di Kota Payakumbuh yang dalam hal tersebut adalah Tim 7, gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP. Sebab dalam razia yang berlangsung hingga pukul 04.00 WIB dinihari tersebut tidak ditemukan unsur pekat.
"Alhamdulillah, tingkat kenyamanan dan keamanan Payakumbuh cukup tinggi. Ini adalah bukti pengawasan berlanjut yang dilakukan pihak keamanan dari berbagai elemen sehingga ke depannya Payakumbuh dapat lebih aman dan nyaman untuk ditempati serta pemerintahan dapat berjalan dengan lancar," kata Erwin Yunaz.
Ia menambahkan di bulan Februari ini pun, pemerintah juga telah mengeluarkan himbauan terkait larangan perayaan Valentine Day. Sehingga razia bersama Tim 7 ini merupakan menindaklanjuti himbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
"Himbauan kepada masyarakat, khususnya pasangan yang sudah punya status, tapi belum sesuai dengan undang-undang. Sebaiknya dapat menjalankan syariat dengan baik apalagi telah punya KTP atau identitas. Kenapa tidak digunakan jalur yang semestinya menikah secara resmi karena masih ada ditemukan pasangan yang memilih nikah siri daripada nikah resmi dan tercatat secara undang-undang," ujar Erwin.
Kemudian kepada pemilik tempat usaha hiburan di Kota Payakumbuh, menurutnya harus mematuhi aturan yang berlaku sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan. Serta menghindari hal-hal yang menjurus kepada kemaksiatan. (BD)