Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Retas Situs KPU RI, Remaja Payakumbuh Ini Diamankan Bareskrim Polri

24 April 2019 | 08.05 WIB Last Updated 2019-04-24T02:18:22Z
Ilustrasi Hacker ( Dok.Net )

PASBANA.COM, PAYAKUMBUH,– Seorang remaja asal Payakumbuh dikabarkan ditangkap jajaran Bareskrim Mabes Polri, Senin, 21 April 2019. Penangkapan dilakukan karena sang remaja berinisial MA (19) diduga mencoba meretas situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Payakumbuh, AKBP Endrasetiawan Setyowibowo. “Benar, kemarin ada yang dijemput petugas karena mencoba melakukan peretasan terhadap situs KPU RI,” terang Kapolres kepada sejumlah wartawan, Selasa (23/4) siang.

Proses penangkapan berjalan tanpa perlawanan. MA diamankan di kawasan Parik Rantang, Kota Payakumbuh oleh petugas dari Tipidsiber Bareskrim Polri didampingi personil Satreskrim Polres Payakumbuh. Dalam aksinya, MA diduga mencoba menjebol sistem pengamanan situs KPU. 

“ Dia mencoba mengakses situs KPU RI secara ilegal,” ucap Kapolres.

Dalam penangkapan, petugas mengamankan laptop, ponsel, flashdisk dan beberapa peralatan elektronik lainnya. Dia juga dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut. (*/Ril)
×
Kaba Nan Baru Update