Notification

×

Iklan

Iklan

Sayangkan Tim ULP Pemko Bukittinggi Tak Hadir Dalam Seminar Pembekalan dan Penyusunan APBD

01 Oktober 2019 | 13.21 WIB Last Updated 2019-10-01T06:21:46Z


Bukittinggi - Plt. Kajari Bukittinggi, M. Fatria menyayangkan Tim Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemko Bukittinggi tidak hadir dalam acara Pengabdian Masyarakat Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan  Tema Pembekalan Mengenai Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyusunan dan Penggunaan APBD di Aula Pemko Bukittinggi.

Dalam acara tersebut Fatria menyinggung tentang perlunya Tim ULP berhati-hati dalam proses penentuan dan pemilihan pemenang tender proyek pemerintah. Hal ini terkait dengan aturan perundangan dan peraturan Menteri PUPR tentang kontraktor pemerintah yang tidak boleh mengambil proyek pemerintah daerah yang memiliki anggaran dibawah 100 Milyar. Senin, (01/10).

Saat ini sedang ramai jadi pembahasan publik tentang pemenang tender proyek pembangunan gedung DPRD Bukittinggi yang baru, yang berasal dari kontraktor pemerintah (plat merah).

Lanjut Fatria, "Meskipun ini masih dalam perdebatan secara hukum, alangkah baiknya untuk mengambil langkah aman, lebih baik memilih kontraktor diluar plat merah."

Selain itu sebelum menentukan pemenang, sebaiknya Tim ULP melakukan cek dan ricek terhadap seluruh para peserta tender tentang badan hukumnya, alamatnya termasuk hal-hal lain seperti 'track record' perusahaan peserta tender. Sehingga tidak muncul permasalahan saat proyek sedang berlangsung pelaksanaannya. 

Dalam acara Pengabdian Masyarakat Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Andalas hadir diantaranya Dr. Nani Mulyati
Sekretaris Prodi S3 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Unand, Dr. Yuslim
Dosen Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Unand, M. Fatria, Plt. Kajari Bukittinggi, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Sekda Pemko Bukittinggi dan sejumlah Kepala Dinas Pemko Bukittinggi.

Nani Mulyati menyampaikan, ada 3 faktor inti yang ssring menyebabkan terjadinya korupsi di pemerintahan diantaranya Institusi/administrasi, Individu dan Sosial Budaya.

"3 faktor tersebut saling memiliki keterkaitan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan jabatan,  perbuatan pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan serta gratifikasi," ujarnya. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update