Notification

×

Iklan

Iklan

Koperasi Di Padang Panjang Bertekad Hijrah Ke Sistem Syariah

13 November 2019 | 17.42 WIB Last Updated 2019-11-13T10:42:02Z

Padang Panjang, Pasbana - Sejalan dengan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang yang tertuang dalam RPJMD Kota Padang Panjang, dalam mewujudkan Koperasi Berbasis Syariah di Kota Padang Panajang, sebanyak 30 orang perwakilan Pengurus dan Pengawas Koperasi mengikuti Bimtek, Rabu (13/11).

Koperasi yang ada di Padang Panjang saat ini memang sebagian besar masih dijalankan dengan sistem konvensional. Menimbang kemanfaatan dan kemaslahatan bagi perekonomian umat, sebagian besar koperasi tersebut bertekad untuk hijrah ke Sistem Syariah.

Acara dibuka secara resmi oleh Walikota Padang Panjang yang diwakili olehAsisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Iriansyah Tanjung, SE didampingi Kepala Dinas Koperindag Kota Padang Panjang, Arpan SH dan Kepala Bagian Perekonomian Balaikota Padang Panjang, Putra Dewangga, SS.

Dalam sambutannya, Iriansyah Tanjung menyampaikan bahwa transformasi Koperasi dari sistem konvensional kepada sistem syariah merupakan tuntutan ajaran Islam yang mengharamkan riba dan sejalan dengan Visi Misi Kota Padang Panjang.

Melalui bimbingan teknis ini, pihaknya berharap Pengurus dan Pengawas koperasi yang ada di Kota Padang Panjang bisa menerapkan Sistem Syariah ini dalam pengelolaan koperasi yang dikelolanya.


Kegiatan bimtek Koperasi Syariah ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 13-14 Nopember 2019 bertempat di Aula ULP Kota Padang Panjang. Hadir sebagai pembicara adalah dari Dosen IAIN Batungsakar  Nasfizar Guspendri, SE, M.Si dan Ketua PKP-RI Sumatera Barat, Hadi Suryardi, SH.

Dalam paparannya, Nasfizar Guspendri menyampaikan bahwa dengan menerapkan praktek akad dalam sistem syariah, harta yang kita kelola lebih berkah dan halal.

" Kemanfaatan dan kemaslahatan penerapan Koperasi Syariah lebih besar bagi kehidupan kita baik di dunia maupun di akhirat nanti," jelasnya.

Kegiatan Bimtek Koperasi Syariah ini diprakarsai oleh Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Bagian Perekonomian  berkolaborasi dengan Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) Sumatera Barat.(bd)


×
Kaba Nan Baru Update