Notification

×

Iklan

Iklan

Satreskrim Polres Solok Kota Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

23 November 2019 | 23.14 WIB Last Updated 2019-11-23T16:15:30Z

Solok, Pasbana - Satuan Reskrim Polres Solok kota amankan Seorang pria berinisial RA(24) ditangkap terkait kasus penggelapan mobil.

Peristiwa berawal pelaku meminjam mobil korban, Johari  saat berada di depan SPBU Syamsidar kota Solok, Jum at (8/11/2019) yang lalu, Dzaky Wahyu  Merentalkan1(satu) Unit Mobil Avanza BA 1416 RH Milik Saudara Johari yang beralamat di jl. puluk - puluk kelurahan KTK Kec. Lubuk sikarah Kota Solok,  untuk di pakai Selama 3 hari,  namun Setelah tiga hari sesuai waktu yang ditentukan, tersangka (RA) tidak mengembalikan mobil tersebut, serta nomor hp tersangka tidak bisa dihubungi lagi maka dari itu korban melapor kejadian tersebut ke Polsek kota Solok.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Defrianto SH Sabtu.(23/11). pengungkapan kasus Penggelapan mobil tersebut berdasarkan LP/279/B/XI/2019.


"Setelahnya  adanya laporan tersebut Satreskrim polres Solok kota langsung bergerak, setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku didapatkan informasi keberadaan pelaku di amankan di Polresta Padang karena tersangkut masalah penggelapan mobil lainnya.

kemudian personil  Satreskrim polres Solok membawa tersangka kepolres Solok kota guna penyidikan lebih lanjut,"terang Deprianto.

tersangka berniat untuk mengadaikan 1(satu) unit mobil Avanza warna hitam  BA 1416 RH tersebut, di Rimbo bujang Prov.Jambi Rp 18.000.000.- (delapan belas juta)
dari  kejadian tersebut korban mengalami kerugian material Rp 120.000.000.-( Seratus Dua Puluh Juta).

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu unit Sepeda Motor Nex warna merah, satu buah STNK sepeda motor Nex, Satu lembar KTP atas nama tersangka (RA), dan 2 unit mobil Toyota Avanza.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun." (Nal)
×
Kaba Nan Baru Update