Notification

×

Iklan

Iklan

Satreskrim Polres Padang Panjang Berhasil Tangkap Pencuri Uang SPBU Ngalau

11 Desember 2019 | 19:07 WIB Last Updated 2019-12-11T12:09:09Z
Tersangka "WSN" mengambil dan menyerahkan uang ratusan juta pada penyidik polres Padangpanjang



Padangpanjang -- Brankas uang SPBU Ngalau Kota Padangpanjang dikupak maling. Sekitar 300 juta raib dibawa kabur, Minggu (9/12). Terekam CCTV, Penyidik Reskrim Polres Padangpanjang berhasil tangkap pelaku "WSN". Dibekuk, tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Padangpanjang, Rabu (11/12).

Informasi yang berhasil dihimpun Pasbana.com dilapangan, kasus pembobolan brankas uang SPBU Ngalau Kota Padangpanjang,  Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, baru diketahui Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB oleh salah seorang petugas SPBU Sarman dan langsung membuat laporan polisi.

"Laporan kami terima, penyidik langsung ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara. Untunglah dari belasan CCTV yang terpasang di SPBU tersangka terekam salah satu CCTV yang belum sempat dimatikan. Tidak dapat mengelak, "WSN" terjebak rekaman CCTV dengan gelagat mencurigakan," sebut Kasat Reskrim Polres Padangpanjang AKP Hidup Mulia, SH ketika dimintai keterangan di Mako Polres setempat.

Dari hasil rekaman CCTV, akhirnya penyidik Polres berhasil membuat "WSN" yang juga petugas pengawasan Gas LPG di SPBU Ngalau Padangpanjang itu mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.

"Kasus pembobolan brankas berhasil diungkap. "WSN" yang merupakan petugas pengawas SPBU mengakui perbuatannya dan meminta tersangka untuk memberitahu dimana uang tersebut disembunyikan," tegas Hidup Mulia.



Mengakui perbuatannya, tersangka langsung digiring ke lokasi disembunyikannya uang curian itu. "Ternyata, uang ratusan juta itu di lempar ke semak-semak bagian belakang bangunan SPBU yang belum sempat dipindahkan pelaku,"ujar Hidup Mulia.

Lebih lanjut Hidup Mulia mengungkapkan, hasil introgasi, "WSN" nekat melakukan pembobolan brankas SPBU karena terlilit hutang yang harus segera dibayar," sebut Kasat Reskrim meneruskan pengakuan tersangka.

Sementara kronologis kejadian, pelaku sebelum membobol lemari besi penyimpanan uang hasil penjualan BBM tersebut, berusaha mematikan CCTV.  Setelah memastikan semua CCTV mati, "WSN" melangsungkan rencananya membobol brankas SPBU menggunakan linggis. Uang bernilai ratusan juta berhasil di bungkus dan dilempar ke semak di belakang bangunan SPBU.

"Naas, salah satu CCTV ternyata  merekam gelagat mencurigakan. Diinterogasi lebih lanjut tersangka terpojok dan mengakui dirinya telah membobol brangkas. Kasus terus kita usut tuntas. Saat ini penyidik tengah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi-saksi," sebut Kasat Reskrim seraya menunjukkan barang bukti berupa linggis dan uang senilai 300 juta lebih, telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. (put)



IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update