Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Ada Persekongkolan, Hingga Kini DPO Kejari Bukittinggi Belum Tertangkap

07 Februari 2020 | 20.15 WIB Last Updated 2020-02-07T13:15:01Z
Zulhefrimen, Praktisi Hukum Kota Bukittinggi


Bukittinggi - Praktisi Hukum Kota Bukittinggi, Zulhefrimen menilai, mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bukittinggi Periode 2012, David Kasidi, yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bukittinggi diduga ada persekongkolan politis yang berakibat tumpulnya persoalan hukum.

Zulhefrimen yang juga berprofesi sebagai Penasehat Hukum menambahkan, "Lambatnya aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Bukittinggi untuk menangkap Tersangka kasus Korupsi Dana KNPI Bukittinggi, diduga karena ada unsur persekongkolan politis sehingga terkesan pihak Kejari Bukittinggi lemah untuk menangkap David Kasidi."

Sebelumnya David Kasidi, Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bukittinggi pada Tahun 2012, telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi atas kasus penggelapan dana hibah Pemko Bukittinggi sebesar 180 juta rupiah. David Kasidi, sebelumnya juga terdaftar sebagai Sekretaris DPD PAN Kota Bukittinggi dibawah Pimpinan Rahmi Brisma Periode 2015-2020.

Tambah Zulhefrimen, yang biasa disapa Lujur, bahwa ada indikasi keterlibatan anggota DPRD Kota Bukittinggi dan beberapa pihak dalam dana hibah KNPI ini, tidak tersentuh oleh aparat hukum. Padahal ada beberapa pihak yang sudah menjadi saksi dalam persidangan tindak pidana korupsi di Kota Padang, termasuk Anggota DPRD Kota Bukittinggi. Jumat, (07/02).

Hal ini, Lujur menilai adanya persekongkolan politis yang mengakibatkan tumpulnya penegakkan hukum di Kota Bukittinggi. Atas kasus tersebut Dewi Afrodita Anggraini (mantan Bendahara KNPI) telah terjerat menjadi Terpidana atas putusan Pengadilan Tipikor Padang.

"Kenapa hanya mantan Bendahara KNPI saja yang jadi Terpidana, sementara diduga banyak yang terlibat? Padahal saya kenal betul siapa David dan jaringannya David." kata Lujur.

Selain itu, lanjut Lujur, padahal sebenarnya aparat hukum bidang cyber crime bisa melacak keberadaan David semenjak beliau membuat status barunya yang dipostingnya di media sosial Facebook. Dalam akun pribadi Fb David, ada beberapa rekan yang melihat tulisan status tersebut serta memberikan komentar beragam, diantaranya ada yang memberikan tanda suka (like), kaget, terharu bahkan ada menanyakan kabar serta dimana keberadaannya saat ini.

Beberapa rekan yang memiliki tautan dengan akun David Kasidi memberikan komentar beragam termasuk akun Rusdy Dt, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi ikut menyapa "Dima inyiak kniko ??"

Sementara itu Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Made Agus mengatakan, "Kejari Bukittinggi terus mencari keberadaan David Kasidi hingga kini. Kami juga telah meminta bantuan Polres dan Kodim mencari David.'

Lanjut Made, menghimbau juga kepada masyarakat jika mengetahui keberadaan David yang telah jadi DPO bisa menghubungi pihak Kejaksaan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolres Kota Bukittinggi, AKBP. Iman Pribadi Santoso, "Betul pihak Kejari telah meminta bantuan kepada kami, suratnya telah kami terima dan telah disampaikan ke unit Reskrim."

Tambah Kapolres, mohon bersabar dan doanya, karena dari beberapa kasus pidana yang ada telah berhasil kami ungkap. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update