Notification

×

Iklan

Iklan

Para Pekerja Memenuhi Halaman Kantor PT. BA UPO

12 Februari 2020 | 11.49 WIB Last Updated 2020-02-12T05:00:18Z


SAWAHLUNTO - Tercapainya target kerja memang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi tenaga kerja, namun untuk mencapai itu jangan sampai mengorbankan keselamatan kerja. Hal itu disampaikan Wakil Walikota Zohirin Sayuti saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) Peringatan Hari Keselamatan Kerja (K3) Nasional di Halaman Kantor PTBA UPO, Rabu 12 Februari 2020.

"Soal nyawa dan kesehatan manusia serta keselamatan adalah yang utama. Safety first. Karena uang bisa dicari, karir bisa dikejar, namun keselamatan dan kesehatan sama sekali tak tergantikan. Untuk itulah maka K3 harus terus kita promosikan sebagai bagian penting dalam perlindungan tenaga kerja, " ujar Wawako Zohirin.

Membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI, Wakil Walikota mengatakan peringatan hari K3 Nasional Tahun 2020 merupakan momentum yang strategi dan bersejarah mengingat UUD nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja telah mencapai usia 50 tahun.

Dengan usia setengah abad ini, tantangan baru dalam dunia ketegakerjaan telah memasuki era revolusi industri 4.0 berbasis teknologi informasi.

Di era revolusi industri 4.0 masih banyak tantangan salah satunya kesiapan tenaga kerja indonesia dalam menghadapi digitalisasi. Perubahan tersebut akan menimbulkan hilangnya beberapa jenis pekerjaan dan memunculkan jenis pekerjaan baru dengan pendekatan digital dan IT.

Terkait keselamatan kerja berdasarkan data BPJS ketenagakerjaan pada tahun 2018 telah terjadi 157.313 kasus kecelakaan kerja dan sepanjang januari hingga september 2019 terdapat 130.923 kasus hal ini menunjukan terjadinya penurunan kasus kecelakaan kerja sebasar 26.40%.

Untuk itu pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat untuk terus meningkatkan pengawasan dan kesadaran pentingnya K3.

Jangan sampai problem K3 baru mendapat perhatian saat korban berjatuhan. Jangan sampai kita baru peduli soal K3 ketika ada gugatan dari masyarakat atau keluarga korban.

Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeks pembangunan  ketenagakerjaan (IPK).

Pada kesempatan ini Wakil Walikota di dampingi General Manager PTBA serta hadir pula Dirut PDAM, Bank Nagari,  Kadis PTSP Naker  dan karyawan karyawati  PLTU serta beberapa perusahaan tambang  menjadi peserta upacara. (Rmn)
×
Kaba Nan Baru Update