Solok, Pasbana.com - Dalam rangka percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19), Dandim 0309/Solok, Letkol Arm Reno Triambodo S. Sos., M.I.Pol, bersama instansi yang terkait pada Satuan Gugus Tugas, membahas tentang Perintah dari Mabes AD , upaya mengatasi pencegahan, penularan virus corona. Selasa, (24/03) di Markas Kodim 0309/Solok.
Dandim 0309/Solok, Letkol Arm Reno Triambodo S. Sos., M.I.Pol., dalam arahannya menjelaskan, "Bahwa dalam menyikapi kondisi dan perkembangan saat ini, Presiden maupun Komando Atas memberikan arahan yang tertuang di dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2020, tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dalam susunan Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang melibatkan lebih banyak unsur Pemerintahan yang ada di wilayah masing-masing", terangnya.
Letkol Arm Reno menyampaikan, "Guna mencegah penularan virus corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), kami mengajak seluruh stakeholder dan seluruh pihak terkait, mari kita bersama-sama memutus rantai penyebaran virus corona ini secara cepat dan tepat, dengan melaksanakan penyemprotan cairan disinfectant di area publik, tempat-tempat keramaian dan fasilitas umum yang digunakan atau disentuh oleh orang banyak guna mencegah penyebaran Covid-19 dan mensosialisasikan kepada masyarakat, upaya pencegahan virus corona yang akan dilaksanakan, pada tanggal 26 s.d 28 Maret ini, di wilayah Kodim 0309/Solok", ujarnya.
Reno juga menghimbau, "Kepada seluruh masyarakat, agar selalu mematuhi dan mengikuti arahan tentang langkah-langkah pencegahan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, seperti terkait social distancing, dan mengedukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat", pungkasnya.
"Dengan diadakan kegiatan ini, harapan kita bersama, khususnya di wilayah Kodim 0309/Solok, agar terbebas dari ancaman Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Selalu berdoa kepada Yang Maha Esa, agar kita selalu dilindunginya",tutupnya.(Nal)