Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Penyebaran Virus Corona, BPJS Kesehatan Solok TerapkanSocial Distancing

24 Maret 2020 | 20.09 WIB Last Updated 2020-03-24T13:09:50Z

Solok,Pasbana.com – Virus corona menjadi permasalahan di seluruh dunia saat ini, dengan penyebaran yang begitu cepat dan semakin meluas. 

Dalam upaya pencegahan dan penanganan virus corona, BPJS Kesehatan Cabang Solok menerapkan protokol pencegahan virus corona di ruang kerja dan area publik BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Solok, Roby Okta Dhani menyampaikan BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Solok untuk penyemprotan disinfektan sebagai upaya preventif pencegahan penyebaran virus corona.

“Penyemprotan disinfektan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di area kerja maupun area pelayanan yang banyak disinggahi oleh peserta,sehingga pegawai maupun peserta yang datang ke kantor merasa aman dan terlindungi dari virus corona,” ujar Roby saat memantau area pelayanan peserta, Selasa (24/03).

Selain penyemprotan disinfektan, upaya preventif lainnya yang dilaksanakan yaitu dengan menerapkan protokol jarak aman antrean, tempat duduk, serta jarak aman pelayanan. Seluruh pegawai terutama petugas frontliner dan security dilengkapi masker dan handscoon, serta penyediaan hand sanitizer dibeberapa titik area pelayanan dan area kerja. 

“Penerapan protokol tersebut sebagai bentuk pencegahan agar ada jarak antara sesama peserta serta dengan petugas BPJS Kesehatan. Kebijakan tersebut tidak untuk membatasi layanan, tetapi untuk melindungi diri, baik masyarakat maupun pegawai agar tidak terpapar virus corona, sehingga kita bersama bisa menghentikan penyebaran virus ini,” ujar Roby.

Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Direksi BPJS Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Tugas dan Protokol Kegiatan Kerja Selama Masa Pencegahan Corona Virus Disease 2019. 

“Semuanya demi keselamatan kita bersama, agar masyarakat maupun pegawai dapat menerapkan social distancing,” ujar Roby.

Mardeli (57), salah satu peserta PBI APBN yang berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Solok mengungkapkan apresiasinya atas kesiapan BPJS Kesehatan yang telah menerapkan jarak aman diruang pelayanan.

“Penerapan jarak aman ini sangat bagus dapat mencegah penyebaran virus kepada yang lain, karena kita tidak tahu orang-orang yang berinteraksi dengan kita terpapar virus corona atau tidak,” ujar Mardeli.

Disamping itu Roby juga menyampaikan bahwa pelayanan tatap muka di Kantor Cabang terbatas untuk perubahan data peserta PBI dan pengaduan yang membutuhkan penyelesaian segera. 

“Bagi peserta non PBI yang membutuhkan pengurusan kepesertaan dapat mengakses aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Dan yang membutuhkan pelayanan informasi atau pengaduan bisa chatting dengan CHIKA yang direspon Artificial Intelligence/sistem pada nomor 08118750400, yang dapat diakses di Facebook Messenger, Telegram, dan Whatsapp,” tutupnya. (Nal)
×
Kaba Nan Baru Update