Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Solok Kota Resmikan Posko Standar Sterilisasi Covid -19

25 Maret 2020 | 16.19 WIB Last Updated 2020-03-25T09:20:19Z



Solok -- Ditengah merebaknya virus corona (covid-19) diseluruh penjuru dunia termasuk  di Indonesia, Polres Solok Kota yang di pimpin AKBP Ferry Suwandi ,S.Ik Resmikan  posko Standar Sterilisasi  pencegahan penyebaran virus Corona Covid -19. Rabu (25/03) dipolres Setempat.

AKBP Ferry Suwandi mengatakan, dengan adanya posko Sterilisasi pencegahan Corona Covid -19 di polres Solok kota , mewajibkan kepada masyarakat maupun anggota Polri yang masuk ke polres Solok kota  untuk melakukan sterilisasi terlebih dahulu.

"Dalam pelaksanaannya, setiap pengunjung yang datang ke mako Polres Solok kota  diwajibkan terlebih dahulu untuk mencuci kedua tangan hingga bersih dengan menggunakan wastafel yang telah disediakan didekat pintu gerbang masuk, setelah itu masyarakat juga harus menyemprot kedua tangan mereka dengan handsanitizer yang telah disediakan ditempat mencuci tangan. Lalu setelah kedua tangan bersih, petugas kesehatan yang didampingi oleh personel Propam melakukan pengecekan suhu tubuh kepada masyarakat maupun anggota Polri yang masuk kedalam mako dengan menggunakan alat pengukur suhu tubuh", ujar Kapolres.



Setelah itu, pengunjung akan disterilkan dengan menyemprotkan cairan desinfektan ke seluruh tubuh, yang dilakukan oleh petugas didalam bilik khusus yang telah disediakan.

Tambah Kapolres mengatakan bahwa sterilisasi ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona sehingga masyarakat maupun anggota Polri yang masuk ke mako Polres sudah dalam keadaan steril.

“Salah satu upaya kita untuk mencegah penyebaran virus corona yaitu membuat bilik sterilisasi, dimana sterilisasi tersebut bisa dilaksanakan semua masyarakat maupun anggota Polri yang masuk ke Polres Solok kota, sehingga sebelum memasuki Polres mereka sudah dalam keadaan steril dengan harapan bahwa apabila ada virus Corona yang melekat dibadan masyarakat atau anggota masuk kantor bisa di sterilkan dengan sterilisasi yang ada,” ungkapnya.

Kapolres juga menyatakan untuk menjaga aturan dengan menghindari acara berkumpul dengan banyak orang atau massa, agar terhindar dari virus Corona, pihaknya juga tidak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan keramaian.

“Sampai dengan saat ini, kita tidak akan menerbitkan izin keramaian sehubungan dengan adanya himbauan Pemerintah dan Kapolri, untuk melarang adanya kumpulan orang-orang yang terkait dengan kegiatan-kegiatan didaerah masing-masing. Sampai ada petunjuk dari Pemerintah maupun dari Kapolri,” tuturnya.

Kapolres Juga memyampaikan untuk Saat ini menurut pemantauan tim dilapangan Alhamdulillah untuk wilayah polres Solok kota masih belum ada yang positif terjangkit Corona Covid -19 namun kita harus selalu waspada dan berdo'a kepada Allah agar terbebas dari ancaman Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) serta selalu dilindunginya",tutupnya. (Nal)
×
Kaba Nan Baru Update