Notification

×

Iklan

Iklan

Ada 1.184 KPM PKH di Tanjung Raya Dapat Bantuan Beras

02 Oktober 2020 | 21.47 WIB Last Updated 2020-10-02T14:48:01Z



Agam --Sebanyak 1.184 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang tersebar di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam mendapatkan bantuan sosial beras (BSB) dari Kementerian Sosial RI.

Bantuan beras tersebut dibagikan kepada masing-masing KPM peserta PKH selama tiga bulan periode, yaitu Agustus, September, dan Oktober 2020 dengan jumlah total 45 kilogram.

“Masing-masing KPM PKH mendapatkan bantuan beras sebanyak 15 kilogram per bulannya. Akan tetapi, saat ini penyalurannya dilakukan dua bulan sekaligus terhitung Agustus dan September, sehingga mereka mendapatkan 30 kilogram beras,” kata Petugas Pendamping PKH Kecamatan Tanjung Raya, Khairunnisa disaat penyaluran di Nagari Sungai Batang, Jum’at (2/10).

Ia menyebutkan, untuk penyaluran tahap selanjutnya atau periode bulan Oktober sebanyak 15 kilogram direncanakan akan disalurkan dalam bulan ini. Dimana penyalurannya dijemput langsung oleh KPM ke Kantor Walinagari masing-masing atau tempat yang ditentukan.

Disebutkan, bantuan beras untuk KPM PKH di Kecamatan Tanjung Raya ini merupakan kloter pengiriman terakhir di Kabupaten Agam dari pihak transporter. Dimana bantuan ini tiba pada Kamis (1/10) kemarin, kemudian di drop langsung ke Kantor Walinagari masing-masing untuk didistribusikan.

“Penyaluran bantuan dimulai hari ini dengan sistem dijemput oleh masing-masing KPM ke titik pendistribusian,” ulasnya. 

Dijelaskan Khairunnisa, 1.184 KPM PKH ini tersebar di Nagari yang ada di Kecamatan Tanjung Raya. Dengan rincian, Nagari Tanjung Sani 151 KPK, Nagari Persiapan Dalko 159 KPM, Nagari Duo Koto 101 KPM, Nagari Bayur 233 KPM, dan Nagari Koto Malintang 68 KPM.

Kemudian Nagari Koto Gadang VI Koto 100 KPM, Nagari Koto Kaciak 60 KPM, Nagari Paninjauan 74 KPM, Nagari Maninjau 42 KPM, dan Nagari Sungai Batang 196 KPM.

“Bantuan beras ini merupakan program jaring pengaman sosial (JPS) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 kepada peserta PKH,” ujarnya.

Ia menambahkan, bantuan yang disalurkan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan harian masing-masing KPM. Sehingga dapat mengantisipasi pengeluaran ekonomi bagi KPM di masa pandemi Covid-19.(rilis) 




×
Kaba Nan Baru Update