Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi Penyebaran Covid, Pemkab Agam Larang Perayaan Tahun Baru

21 Desember 2020 | 12.51 WIB Last Updated 2020-12-21T05:51:00Z


Agam -- Pemerintah Kabupaten Agam mengimbau warga agar tidak ikut merayakan malam pergantian tahun baru masehi.


Imbauan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Agam Nomor : 400/368/Kesra/XII/2020, tentang pergantian tahun baru masehi di Kabupaten Agam.


Surat edaran itu juga untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran baru Covid-19 dari kegiatan perayaan tahun baru masehi tersebut.


Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri mengimbau masyarakat agar tidak merayakan, berkumpul dan sejenisnya terkait malam pergantian tahun baru masehi.


“Kepada pengelola, pemilik maupun pelaku wisata agar tidak membuka objek wisata pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021,” jelasnya. 


Kepada aparat juga diminta mengawasi tempat yang berkemungkinan dijadikan lokasi perayaan pergantian tahun masehi tersebut.


“Masyarakat diharapkan ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing,”imbuhnya.


Begitu juga ninik mamak, cadiak pandai dan tokoh masyarakat, diminta partisipasinya untuk mengingatkan anak kemenakan agar tidak melakukan kegiatan itu.


Masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan muhasabah dan bersyukur kepada Allah SWT sembari beribadah. (rel) 


×
Kaba Nan Baru Update