Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemerintah Nagari se Kabupaten Pasaman Digelar

27 Januari 2021 | 21.42 WIB Last Updated 2021-01-27T14:43:33Z



Pasaman -- Bupati Pasaman yang diwakili oleh Asisten I Yasri Uripsyah membuka acara Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemerintah Nagari se Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan di Hotel Pusako Bukittinggi, Rabu (27/01/2021).


Dalam sambutannya Yasri Uripsyah menyampaikan permintaan maaf Bupati Pasaman yang tidak bisa hadir pada pembukaan acara Raker ini dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.


"Agar Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari se Kabupaten Pasaman berjalan dengan sukses dan lancar dalam penginputan APB Nagari yang memakai sistem siskeudes tidak ada terkendala,"ucapnya.


Semoga setelah Raker ini, masing masing Nagari mempersiapkan APB Nagari dengan Bamus agar melahirkan suatu keputusan yaitu Peraturan Nagari tentang pengesahan APB Nagari Tahun 2021,"Ujar Yasri mengakhiri.


Kabid Pemerintahan Nagari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman Rico Julyandra selaku ketua pelaksana menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemerintah Nagari ini dilaksanakan selama 4 hari terhitung dari tanggal 27 s/d 30 Januari 2021 di Hotel Pusako Bukittinggi.


Peserta Raker ini di ikuti oleh Wali Nagari, Sekretaris Nagari dan Kaur Keuangan /Bendahara se Kabupaten Pasaman serta Ketua Bamus Se Kabupaten Pasaman,"terang Rico.


Rico juga menyampaikan dalam raker ini Nara sumbernya berasal dari BPKP Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Kejaksaan Negeri Pasaman, Inspektorat Kabupaten Pasaman dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman. (Dim)

×
Kaba Nan Baru Update