Notification

×

Iklan

Iklan

Pulau Penanggalat di Kepulauan Mentawai Diduga Dijual di Situs Online

10 Februari 2021 | 13.06 WIB Last Updated 2021-02-10T06:08:23Z

Kepulauan Mentawai memiliki pantai dengan ombak terbaik di dunia ( foto:ist) 

Mentawai -- Sebuah pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, diduga dijual dalam situs penjualan pulau online.


Berdasarkan informasi dari situs privateislandonline.com, salah satu pulau yang ditawarkan adalah Pulau Pananggalat yang memiliki luas 1,74 hektar.


Situs web tersebut juga mencantumkan deskripsi mengenai pulau yang diduga dijual.


Situs web tersebut menjelaskan bahwa terdapat terumbu karang yang masih asli di sepanjang pantai sejauh 600 meter.


Meskipun dipenuhi terumbu karang, tetapi aman bagi peselancar pemula atau profesional karena letaknya yang datar.


Pulau ini disebut sebagai surga bagi peselancar.

Situs web itu juga menjelaskan bahwa pulau yang berada sekitar 25 kilometer arah utara Tua Pejat Ibukota Kepulauan Mentawai ini dekat dengan resort dan vila yang berada di Pulau Karangmajat yang bersebelahan dengan pulau ini.


Terdapat penjelasan bahwa pulau ini dijual oleh PT Laut Menari, perusahaan asal Indonesia.


Dikutip dari Kompas.com, terkait dugaan jual beli pulau di Mentawai ini, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Mentawai Joni Anwar, pihaknya masih mencari informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.


Namun, Joni memastikan bahwa pulau itu masih dikelola oleh warga lokal.

Adapun, frames island yang disebutkan dalam situs web itu, menurut Joni, mengacu pada spot ombak untuk beselancar yang ada di pulau tersebut.


"Kami masih mencari informasi terkait penjualan pulau tersebut. Jika memang benar dijual, pasti masyarakat sudah heboh, tapi saat ini belum ada tanggapan dari masyarakat," kata Joni ketika dihubungi, Selasa (9/2/2021).


Joni mengatakan bahwa penjualan pulau tidak diperbolehkan.

Menurut Joni, perorangan atau swasta hanya dibolehkan melakukan pengelolaan dengan menggunakan izin hak pakai.(rilis/bd) 




×
Kaba Nan Baru Update