Notification

×

Iklan

Iklan

25 Nagari di Kabupaten Pasaman yang Dimekarkan Mendapat Persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri

06 April 2021 | 00.23 WIB Last Updated 2021-04-05T17:23:10Z



Pasaman -- Kabar gembira untuk segenap masyarakat Pasaman khususnya di 25 Nagari Persiapan bahwa secara prinsip telah disetujui oleh Pemerintah/Kemendagri untuk definitif.


Hal ini disampaikan oleh Bupati Pasaman H. Benny Utama saat memberikan arahan pada Pelaksanaan Apel Gabungan yang diikuti seluruh pejabat Struktural di halaman Kantor Bupati Pasaman, Senin (5/04/2021).


Selanjutnya Benny Utama menyampaikan bahwa hasil koordinasinya ke Jakarta kemaren bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat. “Alhamdulillah secara prinsip dari 25 Nagari di Kabupaten Pasaman yang dimekarkan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, cuma saja ada beberapa hal-hal yang memang perlu dilengkapi secara administrasi.


Dengan Definitifnya 25 Nagari Persiapan ini tentu akan mempercepat pembangunan dan pelayanan masyarakat serta ada tambahan Dana Desa dari Nagari yang dimekarkan sehingga berdampak positif pada kehidupan ekonomi masyarakat nantinya,”tutur Benny.


Kemudian terhadap tambahan kelengkapan adminstrasi tersebut, Bupati Pasaman Benny Utama langsung perintahkan kepada Sekda Drs. H. Maraondak bersama Dinas Pemberdayaan masyarakat, agar dalam minggu ini segera dilengkapi kekurangan-kekurangannya, contoh administrasi laporan per semester kewajiban Nagari persiapan dan administrasi kelengkapan lainnya,”ujar Benny mengakhiri. (Dim)

×
Kaba Nan Baru Update