Notification

×

Iklan

Iklan

Keunggulan Pasar Tradisional Diantara Himpitan Pasar Modern dan Market Place

29 April 2021 | 08.56 WIB Last Updated 2022-03-26T17:06:01Z
Keunggulan Pasar Tradisional Diantara Himpitan Pasar Modern dan Market Place

Oleh : Indra Gusnady
( Pengamat Ekonomi dan Birokrat di Bidang Perekonomian )



Pasbana.com -- Pasar diartikan sebagai tempat bertemunya antara penjual dan pembeli, sejumlah komoditi. Ada uang ada barang dan terjadilah proses tawar menawar harga, berlanjut  dengan transaksi jual beli. Pasar seperti ini sudah ada, semenjak manusia mengenal transaksi ekonomi. Pasar yang dalam proses jual belinya terjadi tawar menawar harga, dinamakan pasar tradisional.

Dalam perkembangannya, karena semakin banyaknya komoditi yang dijual, tidak efisien kalau setiap komoditi dijual oleh orang perorang, maka penjual memberikan label harga kepada setiap komoditi dagangannya. Sehingga, para pembeli cukup melihat label dan contoh barang yg dipajang. Kalau cocok harga dan model barang maka bisa langsung dibayar, tanpa ada proses tawar menawar. inilah yg disebut Pasar Modern (seperti: Mall, Super Market, Swalayan, Dept.store, minimarket).

Seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, pola transaksi jual-beli mengalami perkembangan. Pasar tidak lagi dalam bentuk fisik tapi juga Virtual. Bertemunya penjual dan pembeli di dunia Maya. Pembeli dan Penjual tidak lagi dibatasi oleh ruang dan tempat (Borderless). Seorang penjual yg berada di benua Amerika bisa bertemu dengan pembeli yg berada dibenua Afrika dalam satu platform yang dinamakan 'market place'. (Alibaba, shopee, Tokopedia dll). Barang yang dijual tidak lagi dalam bentuk fisik, tapi dalam bentuk visualisasi (gambar, video, informasi). 

Perkembangan Pasar


Bagi pedagang tentu saja 'market place' sangat menguntungkan, tanpa perlu mengeluarkan sewa tempat, buka cabang dll. Produkpun dijual dan bisa diakses di seluruh belahan dunia tanpa perlu memikirkan biaya-biaya perdagangan. Mereka yang tidak punya barang produksi pun masih bisa berjualan sebagai 'Dropshipper'.

Bagi konsumen, akan banyak pilihan komoditi yang akan dipilih, membandingkan harga untuk barang sejenis, dan mencari ongkos delivery yg paling rendah, apalagi semakin banyak promosi 'Free Shipiing dan Free delivery' yang ditawarkan oleh pengelola Market Place.

Seperti halnya transaksi di Pasar Modern, ketika pembeli cocok terhadap suatu barang tinggal pesan dan bayar, namun barangnya dikirim kemudian kealamat pembeli. Lama waktunya, tergantung dimana lokasi penjual. Jadi, pendukung utama dari transaksi di Market Place ini adalah proses 'Delivery'. Sehingga, berkembang pulalah usaha cargo/ekspedisi antar kota, antar propinsi, antar negara, antar benua.

Untuk menjamin barang yg dikirim sesuai dengan yang ditawarkan, maka pengelola Platform Market Place, menampung uang yang diberikan oleh pembeli dalam rekening bersama. Ketika barang sudah sampai ke pembeli, dan pembeli merasa puas maka baru kemudian uang dari Rekening bersama ini masuk ke rekening penjual. 

Berkembangnya, media sosial yang ada seperti Facebook dan Instagram, memberikan peluang untuk membuat grup-grup jual beli pada tingkat lokal. Selama masa pandemi covid-19, dimana orang lebih banyak membatasi diri untuk tidak keluar rumah, maka grup-grup jual beli lokal ini semakin marak. Masyarakatpun, semakin tertarik untuk bertransaksi apalagi ada fasilitas 'Free Delivery' (pengantaran kerumah) dan COD (bayar ditempat). Bagi usaha rumahan (terutama kuliner), tentu ini menjadi peluang yg menjanjikan. Tidak perlu menggaji karyawan, sewa tempat, promosi cukup menggunakan medsos Facebook. Hemat biaya dan bisa menekan biaya produksi. 

Pasar Tradisional dan Perekonomian Daerah


Jika kita baca sejarah, keberadaan pasar tradisional merupakan pemicu (starter) pertumbuhan kota-kota di Sumatera Barat dahulunya. Sebutlah pasar Batipuh dan Pasar Raya di Kota Padang, Pasar Serikat Kota Padang Panjang, Pasar Ateh dan Pasar bawah di Kota Bukittinggi, Pasar Solok dan Pasar Payakumbuh. Pertumbuhan pasar-pasar tersebut juga seiring dengan pengembangan sarana transportasi dimasa itu baik Jalur Kereta Api maupun jalan-jalan transportasi angkutan dalam dan antar Kota.

Menarik untuk disimak, bahwa keberadaan pasar tradisional di Kota-Kota tersebut bukan hanya sebagai sarana untuk berbelanja juga bagian interaksi sosial masyarakat dan kulturasi peradaban. 

Pada hari-hari  pekan pasar tersebut dikenal  istilah 'Manggaleh Manuka'. Dimana pada hari pekan pasar, petani daerah 'hinterland' membawa hasil taninya ke pasar sekaligus membeli kebutuhan sandang dan pangan.  Sehingga, ketika hari pekan tiba, pedagang pasar bergembira, karena pada hari itulah jual-beli (transaksi) paling banyak terjadi. 

Hari pekan, seringkali juga dijadikan sarana menjalin silaturahmi penduduk Kota dan penduduk 'hinterland' (kabupaten) untuk silaturahmi maupun acara pertemuan adat. Hal ini bisa kita pahami, karena pada umumnya ada ikatan kekerabatan suku/kaum masyarakat intra Kota dan kabupaten sekitarnya, yang tidak bisa dipisahkan dalam konteks sosial, ekonomi dan budaya . Padang Panjang Batipuh x koto, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, Kota Solok dan kabupaten Solok, Kota payukumbuh dan kabupaten 50 Kota, Kota Pariaman.

Untuk kota-kota tersebut diatas, sumber dan pemicu pertumbuhan ekonomi daerahnya terutama dari sektor perdagangan dan jasa dan kontribusi terbesarnya dari aktifitas pasar tradisional dan multiplier efek yang dimunculkan dari interaksi masyarakat sekitarnya.

Dipasar-pasar tradisional ini juga tempat pengumpulan beberapa komoditi pertanian (sayur-sayuran, buah-buahan), perkebunan (kulit manis, kelapa, Gambir, karet), perikanan (Ikan basah dan kering), peternakan (Daging, kulit). Untuk selanjutnya ke daerah-daerah di Sumatera dan Pulau Jawa, bahkan untuk komoditi ekspor.


Keberadaan Pasar Tradisional Kedepan


Besarnya peran pasar tradisional terhadap perekonomian daerah bisa kita pahami, pertanyaan yang sering ditanyakan adalah apakah pasar tradisional perannya akan tergerus dengan berkembangnya platform 'market place' dan pasar online ?
Barangkali perlu sebuah penelitian khusus untuk menjawab ini. Saya mencoba menelaah berdasarkan kondisi yang ada dan pengamatan pribadi.

Perubahan perilaku konsumen memang menjadi sesuatu yang perlu mendapat perhatian. Namun, ada beberapa yang menjadi keunggulan dari pasar tradisional yang tidak bisa digantikan oleh platform market place atau pasar digital (online) manapun. 

Pada hari-hari tertentu, terutama hari pekan konsumen bisa mendapatkan komoditi (terutama produk hasil pertanian) yang lebih segar dan harga lebih 'miring' dari hari biasanya. Hal ini tentunya menjadi daya tarik sendiri bagi masyarakat untuk berbelanja. Disamping itu, beberapa komoditi lauk pauk (Daging, ikan basah dan kering) lebih bisa didapatkan dalam kondisi segar. 

Kebiasaan masyarakat Minang yg mengolah makanan dari racikan bumbu basah untuk membuat masakan tentu menjadi alasan juga kenapa pasar tradisionak dibutuhkan dan sulit ditemukan di pasar modern. 

Kebiasaan yang sudah mendarah daging dan membudaya yaitu 'manggaleh manuka' bagi petani yg sekaligus menjadi pedagang dan konsumen pasar tradisional tidak akan bisa berubah begitu saja, sederas apapun perkembangan pasar modern maupun market place. 

Untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat, pasar tradisional tetap akan menjadi pilihan, disamping lebih 'fresh', sekali berbelanja ke pasar seluruh kebutuhan keluarga dalam beberapa hari dapat terpenuhi. 

Jajanan pasar yang biasa dibeli ibu-ibu untuk 'pembuka pintu' , sebagai buah tangan pulang dari pasar untuk anak-anak tetap menjadi daya tarik sendiri. Berbelanja kepasar tanpa mencicipi aneka kuliner terasa kurang afdhol.

Memang, ada beberapa komoditi yang akan sulit bersaing dengan pasar modern atau 'market place' seperti: pakaian, konveksi dan alat-alat rumah tangga. Namun, ada keyakinan dan pemahaman sendiri daripada pedagang, bahwa tidak semua masyarakat di pedesaan 'familiar' dengan pasar modern dan market place. Segmentasi pasar inilah yang dibidik dan dioptimaljan oleh pedagang pasar tradisional.

Kebijakan Pemerintah Propinsi Sumatera Barat yang belum membolehkan mini market, berskala nasional seperti: Alfamart, Indomaret dll. untuk membuka gerainya di area pemukiman, setidaknya memberi angin segar bagi pasar tradisional untuk tetap 'exist' dan mendapat tempat di hati masyarakat. Semoga kebijakan ini tetap dipertahankan.

Kebijkan-,kebijakan dari pemerintah daerah yang mensupport keberadaan pasar tradisional, seperti: menciptakan lingkungan pasar bersih, kios2 yg tertata rapi dan penzoningan komoditi  yang 'fair' untuk pedagang mutlak diperlukan, Perpakiran yg tertata baik. Mempertahankan dan memfasilitasi kearifan lokal seperti:  'manggaleh manuka' dan pasar kuliner yg dekat dengan pasar tradisional, akan bisa tetap 'menggairahkan' aktifitas ekonomi di pasar-pasar tradisional.

Keberpihakan terhadap pasar tradisional mutlak diperlukan. Mengingat bahwa aktifitas ekonomi di pasar-pasar tradisional jelas-jelas akan berdampak terhadap perekonomian daerah. Karena, perputaran uang masarakat berputar di daerah sendiri dan tentu akan memberikan multipler efek yg besar terhadap perkembangan pertumbuhan sektor-sektor ekonomi lain. Disamping membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran serta meningkatkan daya beli masyarakat. Dibandingkan, apabila masyarakat berbelanja kepada pasar modern, swalayan, market place, belum tentu berdampak bagi perekonomian daerah. Kemungkinan uang lari dan berputar diluar daerah sangatlah besar  (Capital Flight).

#Ayo_belanja_kepasar_tradisional.
#Ketahanan_ekonomi_Daerah
#Pro_Ekonomi_Kerakyatan


×
Kaba Nan Baru Update