Notification

×

Iklan

Iklan

'SMART', Sebuah Seni Mengelola APBD

31 Mei 2021 | 08.38 WIB Last Updated 2023-01-23T13:17:12Z

Oleh: Indra Gusnady


Pasbana.com -- Sebagian besar kabupaten/kota di Indonesia dan di Sumatera Barat khususnya, lebih kurang 50 persen dari total APBD-nya,  habis dibelanjakan untuk gaji Pegawai.


Disamping gaji pegawai, ada beberapa kewajiban lain yang harus dipenuhi, sesuai aturan perundang-undangan antara lain,  20 persen dari APBD dialokasikan untuk bidang Pendidikan, 10 persen dari APBD (diluar gaji tenaga kesehatan) dialokasikan untuk bidang kesehatan, 20 persen dari Total Dana Transfer ke daerah dialokasikan untuk infrastruktur/Belanja Modal.


Jika semuanya itu dialokasikan untuk hal tersebut diatas, APBD habis dong? 

Bagaimana untuk membiayai program prioritas daerah,  mewujudkan Visi dan Misi yang tertuang di RPJMD?


Pimpinan Daerah Kabupaten/kota yang baru saja memenangkan proses Pemilihan Kepala Daerah, biasanya dengan semangat menggebu akan mewujudkan visi dan misi, Program Prioritas dan janji kampanye ke dalam Dokumen RPJMD.


Seringkali kemudian, merasakan kesulitan untuk menuangkan dalam bentuk kegiatan dan penganggaran. Bahwa, hal itu ternya tidak semudah yang dibayangkan. Keterbatasan Anggaran yang tersedia dan belanja wajib yang mesti dipenuhi, menjadi persoalan yang utama.


Sumber penerimaan daerah yang bisa ditingkatkan adalah PAD dan Dana Bagi Hasil. Tidak banyak daerah yang bisa menghasilkan PAD yang dikategorikan sedang atau tinggi, hanya daerah-daerah yang dikategorikan sebagai Kota Besar dan daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah atau berkembang kepariwisataannya seperti Kabupaten/Kota di Propinsi Bali. 


Sejatinya, Daerah-Daerah dalam kategori inilah yang bisa mewujudkan program-program yang membutuhkan dana besar.


Bagi daerah yang minim PAD nya (sebagian besar daerah) terpaksa harus 'berpandai-pandai" atau SMART menggunakan anggaran se-efektif dan se-efisien mungkin. Sehingga, jangan berharap  bisa membuat program/kegiatan  yang besar jika daerah tersebut rendah PAD-nya.


Terkecuali, bisa menggaet anggaran dari APBD Propinsi/APBN untuk membiayai program/kegiatan atau 'sharing' pembiayaan.


Ada bagian yang dibiayai daerah Kabupaten/Kota dan ada yang dibiayai APBN/APBD Propinsi. Mengikutsertakan pihak Swasta, untuk 'bersinergi dalam Program-program daerah, hal yang mesti harus dilakukan. Semuanya, itu di rancang dan diupayakan dari awal, sejak RPJM mulai disusun. Jika tidak, akan 'keteteran' diperjalanan.


Terakhir, dalam pengelolaan anggaran pun, selalu tetap menjaga 'likuiditas' setiap saat, mengingat Dana Transfer dari Pusat masuk ke daerah dicicil setiap bulannya. 


Adakalnya, perubahan kebijakan tiba-tiba dari pemerintah pusat, seperti pemotongan anggaran atau pengalokasian anggaran untuk Kejadian tertentu (penanggulangan covid-19, misalnya). likuiditas Kas Daerah harus tetap dijaga, supaya kelangsungan kegiatan pemerintahan dan program prioritas tetap berjalan. 


Mengelola anggaran daerah ada  'seninya' tersendiri. Relatif lebih mudah mengelola APBD Kota besar dibandingkan Kota kecil. Sebaliknya, relatif susah mengelola APBD kabupaten yang lebih luas dibandingkan yang luas.(**) 

 

Image
Indra Gusnady adalah birokrat yang fokus pada bidang perekonomian dan pengelolaan anggaran daerah.  Tinggal di Kota Padang Panjang
×
Kaba Nan Baru Update