Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Pendidikan Menegaskan Siswa Jangan Euforia Rayakan Kelulusan

04 Juni 2021 | 13.29 WIB Last Updated 2021-06-04T06:29:08Z

 


Payakumbuh - Hari ini, jadwal kelulusan siswa SMP bakal diumumkan pada Jumat (5)6) sore. Pemerintah Kota Payakumbuh tidak ingin ada aksi huru-hara yang dilakukan oleh pelajar di kota tersebut. Karena sehari sebelumnya puluhan siswa SMK telah ditertibkan Satpol PP dan kepolisian karena melakukan aksi coret-coret seragam di tempat umum.


"Kami mengeluarkan himbauan kepada sekolah yang ada di Kota Payakumbuh dengan melarang siswa melakukan euforia merayakan kelulusan, lagi pula pengumuman kelulusan dilakukan secara daring/online oleh sekolah masing- masing," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh AH Agustion melalui Sekretaris Disdik Joni kepada media via telepon whatsapp, Jumat (4/6) siang.


Kebijkaan ini dilakukan pemko berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021.


Dijelaskannya, pengumuman kelulusan Sekolah Menengah Pertama dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2021 dan untuk Sekolah Dasar tanggal 15 Juni 2021.


"Jadwal pengumuman kelulusan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB, diatur dengan cara dibuatkan jadwal per rombel dan waktunya diberi jarak minimal 1 (satu) jam. Informasi ini telah kami lanjutkan ke grup kepala sekolah, ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi," ungkapnya.


Ditempat terpisah, Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra mengatakan pihaknya bersama jajaran Polres Payakumbuh siap siaga melakukan penertiban bila ada aksi huru-hara yang dilakukan oleh siswa sekolah pasca kelulusan.


'Kami minta kepada orang tua tua agar memperhatikan anak, jangan sampai melakukan aksi yang dapat merugikan mereka sendiri. Apalagi berkonvoi-konvoi dengan kendaraan dan berkumpul-kumpul melanggar protokol kesehatan," pungkasnya. (BD)

×
Kaba Nan Baru Update