Notification

×

Iklan

Iklan

Satres Narkoba Polres Padang Panjang Amankan Seorang Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu

15 Agustus 2021 | 09.30 WIB Last Updated 2021-08-23T11:35:38Z



Padang Panjang -- Satres Narkoba Polres Padang Panjang amankan pelaku penyalah guna Narkotika jenis Shabu, pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 sekira pukul 18.00 Wib, bertempat di tepi jalan Kemerdekaan RT. 08 Rw – Kel. Gumala Kec. Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang.  


Kasat Narkoba AKP. Witrizarwati, SH, mengatakan, berdasarkan laporan dari warga, tersangka M (44) telah memiliki dan menjual shabu, setelah dilakukan pencarian, jajaran satres narkoba berhasil mendapati kendaraan tersangka yang sedang terparkir di tepi jalan, lalu tak menunggu lama tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang sedang berada di dalam mobil, dan hasilnya tim menemukan beberapa paket shabu yang siap untuk dijual.


"Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan berupa, 3 (tiga) paket Narkotika Gol I jenis Shabu yang dibungkus dengan pipet bening, 6 (enam) buah pipet bening, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) unit Hp lipat merek Samsung warna hitam, 1 (satu) unit HP merek OPPO A5 warna hitam dan uang tunai senilai Rp.870.000,- (delapan ratus tujuh puluh ribu)." jelas Kasat Narkoba.


Tambah Kasat Narkoba mengatakan, tersangka memang sudah lama menjadi Target Opersai Satres Narkoba, dan alhamdulillah berkat kerjasama dan dukungan dari masyarakat, tersangka bisa kami tangkap. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Padang Panjang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (pt)



×
Kaba Nan Baru Update