Notification

×

Iklan

Iklan

Sidang Paripurna DPRD Pasaman Dengarkan Pidato Presiden RI

16 Agustus 2021 | 17.29 WIB Last Updated 2021-08-22T07:46:52Z


Pasaman -– Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka mendengar Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Ulang Tahun ke – 76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang diadakan di gedung Syamsiar Thaib, Senin 16 Agustus 2021.


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Bustomi, SE yang didampingi oleh Wakil Ketua I Dany Ismaya dan Wakil Ketua II Yasri, turut hadir Bupati Pasaman H. Benny Utama SH, MM, Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, unsur Forkompida, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, SKPD di lingkungan Pemkab Pasaman


Ketua DPRD Pasaman dalam sambutan pengantarnya menyampaikan bahwa pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia di depan sidang bersama DPR RI dan DPD RI merupakan acara rutin tahunan yang dalam Sistim Ketata Negaraan Republik Indonesia dilaksanakan setiap tanggal 16 Agustus.


Agenda Sidang Tahunan MPR RI, dan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke – 76 dalam sidang bersama DPR RI – DPD RI. Pukul 08 .38 – 08. 53 Pembukaan Sidang MPR RI dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2021 sekaligus pidato sidang tahunan MPR RI tahun 2021 oleh ketua MPR RI.


Pukul 08. 53 – 09.08 Pidato pengantar sidang bersama DPR RI dan DPD RI oleh ketua DPD RI. Pukul 09.08 – 09.53 Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga – lembaga Negara dan 


Pidato dalam rangka HUT RI ke – 76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan masa sidang I Tahun sidang 2021 – 2022 dan Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN TA 2022 disertai Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.


Pukul 10.35 – 10.50 Pidato pembukaan masa persidangan I DPR RI Tahun sidang 2021 – 2022 oleh Ketua DPR RI. Pukul 10.53 – 11.35 Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian pengantar/keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan. 


Pukul 11.35 – 11.45 Penyampaian RUU tentang RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota keuangan dan dokumen pendukungnya dari Presiden RI kepada ketua DPD RI dilanjutkan dengan penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota keuangan dan dokumen pendukungnya serta surat permintaan pertimbangan dari ketua DPR RI kepada ketua DPD RI.


Pukul 12.00 Presiden RI, Wakil Presiden RI dan pimpinan DPR RI meninggalkan ruang rapat paripurna. (Dim)

×
Kaba Nan Baru Update