Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga karena Gas Beracun, 3 Orang Penambang di Tambang Tak Berizin Tewas

01 Agustus 2022 | 22.59 WIB Last Updated 2022-08-02T03:03:10Z

Dharmasraya, pasbana - Diduga akibat gas beracun, 3 orang warga Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, meninggal dunia di dalam lubang tambang, Sabtu (30/07/2022).

Lubang tambang tersebut diduga ilegal mining yang Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) tanah tambang milik warga tanah Jorong Kayu Aro, Nagari Sei Limau, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten. Dharmasraya.


Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Dwi Angga Prasetyo mengatakan peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (31/7/2022) kemarin.


"Jadi ketiga korban ini masuk ke lubang tambang dengan kedalaman mencapai 30 meter. Diduga, korban kehabisan oksigen," katanya, Senin 1 Agustus 2022.


Tiga orang korban itu yakni Nanang (35), Asrul (36) dan Ibnu Abbas (37). Mereka merupakan warga Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.


Ia menyebutkan lokasi penambang tersebut diketahui telah lama tutup, karena merupakan lokasi tambang ilegal alias operasional tidak memiliki izin.


"Tambang itu tidak memiliki izin. Tambang itu tambang emas dan punya rakyat,” jelasnya.
Informasinya, ketiga korban awalnya ditemukan oleh seorang warga yang kebetulan melintas dan melihat dua kendaraan sepeda motor terparkir. 


Dwi menyebutkan, saksi kemudian memanggil ke dalam lubang. Kemudian para penambang itu dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun setiba di Puskesmas ketiga penambang itu dinyatakan meninggal dunia. (Rel/bd) 

×
Kaba Nan Baru Update