Notification

×

Iklan

Iklan

Tujuh PPID Badan Publik di Tanah Datar Dikunjungi KI Sumbar, Jalani Verifikasi Faktual

20 Oktober 2022 | 23.23 WIB Last Updated 2022-10-20T16:23:45Z

PASBANA, TANAH DATAR - Tim Verifikasi Faktual Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi (KI) Sumbar lakukan visitasi ke tujuh PPID badan publik di Tanah Datar, Kamis (20/10/2022). 

Ketujuh badan publik tersebut adalah Dinas Kominfo Tanah Datar, SMK 1 Batusangkar, SMA 1 Sungayang, Bawaslu Tanah Datar, Perumda Tirta Alami, Nagari Baringin dan Nagari Cubadak. 

Visitasi atau verifikasi faktual di Tanah Datar dilakukan selama 2 hari pada Kamis-Jumat, 20-21 Oktober 2022. 

"Alhamdulillah proses ini (monev) sudah kita lakukan ke PPID badan publik di Tanah Datar. Kita menilai bagaimana pelayanan informasi publik, bagaimana dokumen itu tersedia, bagaimana daftar informasi publik itu ada dan beberapa hal lainnya yang bisa kita maksimalkan," ujar Wakil Ketua KI Sumbar yang juga Tim Verifikasi Faktual Monev KI Sumbar, Arif Yumardi di Batusangkar, Kamis (20/10/2022). 

Ia berharap melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan tersebut tidak hanya juara atau peringkat satu yang dikejar namun lebih pada peningkatan pelayanan informasi dari badan publik  masyarakat yang kaya informasi. 

"Harapannya dari monev ini badan publik semakin informatif, masyarakat terpuaskan, masyarakat puas terhadap  yang diberikan dan membuat masyarakat cerdas karena mereka memperoleh informasi itu," tambahnya. 

Lebih lanjut, Arif menjelaskan dalam visitasi tersebut tim verifikator KI akan melihat data faktual yang dimiliki PPID badan publik yang dinilai. 

"Kami ada dua sisi penilaian kami menggali implementasi 5K (komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan konsistensi) juga mengecek administrasi dan data faktual sesuai dengan apa yang telah dimasukkan ke kuisioner di tahap awal," jelasnya. 

Visitasi KI Sumbar diawali di Gedung Indojolito yang disambut langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra. Selanjutnya, tim menuju Dinas Kominfo selaku PPID Utama lalu kunjungan ke enam badan publik lainnya.(rel/bd) 
×
Kaba Nan Baru Update