Notification

×

Iklan

Iklan

Pasar Pabukoan di Padang Bisa Bayar Non Tunai

24 Maret 2023 | 22:56 WIB Last Updated 2023-03-25T03:58:13Z


Padang, pasbana - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan Kota Padang kembali mengadakan Pasar Pabukoan. Pasar Pabukoan ini diadakan di Pelataran Parkir Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang yang sudah dimulai sejak 23 Maret sampai dengan 20 April 2023 mendatang. 

Wali Kota Padang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar mengatakan, pasar pabukoan yang diadakan kali ini merupakan yang kedua kalinya, sejak melandainya pandemi Covid-19. 

"Pasar pabukoan merupakan upaya kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mudah mendapatkan menu pabukoan yang aman dan higienis, karena kita kerjasama langsung dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," ucap Sekda sewaktu membuka Pasar Pabukoan tersebut, Jumat (24/3/2023).  

Lebih lanjut Sekda Andree mengatakan, pasar pabukoan juga merupakan upaya Pemerintah Kota Padang mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menggalakkan transaksi non tunai, karena para pedagang yang berjualan dilengkapi metode pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang difasilitasi oleh PT. Bank Pembangunan Daerah (Bank Nagari).  

"Alhamdulillah dalam pasar pabukoan ini kita didukung oleh Bank Nagari. Ini juga merupakan upaya kita untuk mengedukasi masyarakat untuk melek teknologi dalam melakukan transaksi jual beli. Semoga ini akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Padang," pungkas Sekda. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah mengatakan, pasar pabukoan yang diadakan di pelataran Parkir RTH Imam Bonjol ini melibatkan 35 pedagang makanan dan minuman di Kota Padang.

Turut hadir dalam pembukaan Pasar Pabukoan tersebut, Kepala BPKAD Raju Minropa, Kadis Kesehatan Sri Kurniati, Kadis Koperasi dan UKM Ferri Erfian Rinaldy, Kepala Divisi Pemasaran Bank Nagari Sumbar Syafrizal, Pimpinan Bank Nagari Cabang Pasar Raya Hendri Masri, BPOM dan undangan lainnya.(Rel/bd) 
×
Kaba Nan Baru Update