Notification

×

Iklan

Iklan

Momen Idulfitri 1444 H, 18 Napi Rutan Kelas IIB Maninjau Dapat Remisi

22 April 2023 | 20.50 WIB Last Updated 2023-04-22T13:52:36Z


AGAM, PASBANA - Dalam momen Hari Raya Idulfitri 1444 H ini, sebanyak 18 narapidana Rutan Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam mendapat remisi khusus lebaran, Sabtu (22/4).

Penyerahan SK remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau Irphan Dwi Sandjojo kepada perwakilan narapidana usai pelaksanaan shalat led di rutan setempat.

Kepala Rutan Maninjau, Irphan Dwi Sandjojo mengatakan, besaran remisi yang diberikan kepada narapidana bervariasi mulai dari 15 hari sampai 1 bulan.

la menyebut, dari 20 orang narapidana yang diusulkan, hanya 18 narapidana yang menerima remisi. Sedangkan 2 narapidana lain belum dikabulkan Kemenkumhan.

"Remisi khusus lebaran diberikan kepada 18 narapidana dengan besaran pengurangan masa tahanan 15 hari untuk 8 orang, dan 1 bulan untuk 10 orang," ungkapnya.

Ditambahkan, belasan narapidana yang mendapat remisi itu dinyatakan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Seperti berkelakuan baik, telah menjalani hukuman pidana 6 bulan, dan mengikuti semua program pembinaan di rutan.

la mengatakan pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk selalu menjadi pribadi yang lebih lebih baik.

"Kita berharap pemberian remisi dapat memotivasi narapidana untuk introspeksi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik, dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelasnya.(rilis) 
×
Kaba Nan Baru Update