Notification

×

Iklan

Iklan

456 PPPK Guru di Agam Tandatangani Perjanjian Kerja

21 Agustus 2023 | 18.17 WIB Last Updated 2023-08-23T01:22:49Z



Agam, pasbana - Pemkab Agam lakukan penandatanganan perjanjian dengan PPPK Guru yang dilakukan di aula BKPSDM Kabupaten Agam.

Kepala BKPSDM Yunilson mengatakan, sebanyak 456 PPPK Guru SD dan SMP Kabupaten Agam tandatangani perjanjian kerja dalam 5 hari ke depan.

“BKPSDM mulai hari ini Senin (21/8) hingga Jumat (25/8) lakukan penandatanganan perjanjian kerja tenaga PPPK dengan Pemkab Agam yang akan ditempatkan di SD dan SMP dan kita berharap kinerja guru-guru tersebut akan lebih baik di masa yang akan datang,” kata Yunilson saat dijumpai di kantornya Padang Baru Lubuk Basung, Senin (21/8).

Tenaga PPPK yang menandatangani perjanjian kerjasama pada hari pertama ini dengan Pemkab Agam yaitu Lisa Susanti (40) yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 17 tahun di SD Negeri 22 Koto Gadang Kecamatan IV Koto.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah yang telah meluluskan saya sebagai tenaga PPPK dan dapat menanda tangani perjanjian pada hari ini,” ungkap Lisa dengan terharu.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan untuk formasi PPPK yang lulus seleksi pada tahun 2022.(rel/pbn) 
×
Kaba Nan Baru Update