Notification

×

Iklan

Iklan

Berbukalah dengan THR yang Manis

25 Maret 2024 | 16.57 WIB Last Updated 2024-03-25T09:59:19Z


PasbanaRamadhan dan Lebaran bukan hanya momen spiritual, tapi juga momentum kebangkitan ekonomi. Gelontoran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi suntikan energi yang menggerakkan roda ekonomi di berbagai sektor.

Pemerintah telah menggelontorkan THR senilai Rp 48,7 triliun untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Diperkirakan 57 juta pekerja formal di Indonesia akan menerima THR senilai total Rp 164,5 triliun.

Ditambah dengan gaji bulanan dan tabungan, perputaran uang di masyarakat menjelang Lebaran diprediksi mencapai ratusan triliun rupiah. 

Peningkatan permintaan barang dan jasa selalu terjadi di momen ini, disertai dengan lonjakan harga kebutuhan pokok. Untuk menjaga daya beli, masyarakat menantikan gelontoran Tunjangan Hari Raya (THR) dari para pemberi kerja.

THR ibarat suntikan energi bagi roda perekonomian. Uang yang diterima pekerja ini akan meningkatkan konsumsi rumah tangga, menjadi modal belanja kebutuhan Lebaran. Seperti tahun-tahun sebelumnya, THR akan menciptakan pusaran ekonomi yang menguntungkan berbagai pihak.

Pemerintah sendiri telah menggelontorkan THR sebesar Rp 48,7 triliun untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan mulai 22 Maret lalu.

Nantinya pada Juni, mereka juga akan menerima gaji ke-13 senilai Rp 50,8 triliun. Sedangkan untuk pekerja swasta formal, THR diberikan maksimal seminggu sebelum Lebaran, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada sekitar 57 juta pekerja formal di Indonesia. Jika semuanya menerima THR rata-rata Rp 3,5 juta, maka nilai THR yang diterima mencapai Rp 164,5 triliun. 

Namun, data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah pekerja formal swasta yang terdaftar hanya 23 juta orang. Dengan asumsi nilai THR yang sama, maka total THR untuk pekerja swasta formal diperkirakan Rp 80,5 triliun.

Jika digabungkan dengan THR untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan, maka total uang yang berpotensi beredar di masyarakat mencapai Rp 129,2 triliun. Belum lagi ditambah gaji bulanan dan tabungan pekerja yang juga biasa dihabiskan menjelang Lebaran.

Gelontoran dana sebesar itu dipastikan akan mendongkrak konsumsi masyarakat. Barang-barang kebutuhan Lebaran seperti bahan makanan, pakaian, perhiasan, dan lainnya akan laris manis. 

Aktivitas jual-beli yang meningkat akan menggerakkan roda perekonomian, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan penerimaan pajak negara.

Agar THR benar-benar berdampak maksimal, Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan mengawasi kepatuhan pemberi kerja dalam membayarkan THR kepada pekerjanya. 

Selain untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Hari Raya, THR memang menjadi pentil untuk menggelembungkan konsumsi dan menggerakkan ekonomi. Makin tahu Indonesia.(*) 
×
Kaba Nan Baru Update