Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Cipta Kondisi, Polres Padang Panjang Ringkus 4 Pengedar Narkoba

08 Maret 2024 | 05.40 WIB Last Updated 2024-03-08T00:44:14Z



PADANG PANJANG, pasbana - Dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Padang Panjang berhasil menangkap 4 orang pengedar narkotika jenis shabu-shabu. Penangkapan ini berawal dari razia multi sasaran yang dipimpin langsung Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana WWP pada Senin (4/3).

Keempat tersangka yakni EF (29), RA (30), WD (54) dan DD (45) ditangkap di dua lokasi berbeda. EF dan RA ditangkap lebih dulu setelah petugas mencurigai mobil Toyota Avanza merah yang diduga mencoba menghindar dari razia.

"Saat didekati, EF membuang bungkusan dari dalam mobilnya yang ternyata berisi shabu," ungkap Kapolres Padang Panjang.

Berdasarkan pengakuan EF dan RA, shabu tersebut didapat dari WD di Banuhampu, Kabupaten Agam. Tim Satnarkoba yang dipimpin AKP Yaddi Purnama kemudian bergerak memburu WD.




"WD ditangkap di rumah temannya DD. Dari penggeledahan, kami menyita 2 paket shabu lagi dari tas milik DD," jelas Kapolres.

Total barang bukti yang disita dari keempat tersangka mencapai 184,56 gram shabu. Kapolres menegaskan pihaknya terus mengintensifkan operasi untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba jelang Ramadhan.

(Hms/bd) 
×
Kaba Nan Baru Update