Padang, pasbana — Pemerintah Kota Padang tengah mempersiapkan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus dan siap bertugas secara resmi. Jika tidak ada kendala, penyerahan SK akan dilakukan pada pekan depan secara langsung di Balai Kota Padang, Aie Pacah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini proses administratif hampir rampung dan pihaknya tengah menjadwalkan waktu penyerahan resmi.
“Betul, kita sedang jadwalkan waktu untuk penyerahan SK kepada PPPK. Rencananya akan dilaksanakan pekan depan,” ujar Mairizon kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang, Selasa (17/6/2025).
Mairizon mengungkapkan, sebanyak 2.815 orang PPPK akan menerima SK mereka dalam seremoni resmi di kompleks Balai Kota Padang. Keseluruhan SK tersebut telah ditandatangani oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan siap untuk diserahkan.
Namun demikian, masih terdapat 42 berkas PPPK yang belum tuntas prosesnya dan saat ini masih dalam penanganan Kantor Regional XII BKN Pekanbaru. Pemerintah Kota Padang terus melakukan koordinasi intensif agar seluruh proses tersebut dapat segera dirampungkan.
“Kita masih terus konfirmasi dan koordinasikan dengan BKN agar segera selesai dan dapat segera dibagikan,” jelas Mairizon.
Penyerahan SK ini bukan hanya sebagai tanda administratif pengangkatan, tetapi juga merupakan momentum penting dalam penguatan kapasitas layanan publik di Kota Padang. Dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), para PPPK diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam melayani masyarakat.
“Tentunya kita harapkan juga agar para PPPK ini dapat meningkatkan kinerjanya dan mendukung secara aktif pelaksanaan program unggulan wali kota dan wakil wali kota,” imbuh Mairizon.
Rekrutmen PPPK merupakan bagian dari reformasi birokrasi nasional yang bertujuan memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer dan kontrak di lingkungan pemerintahan. Pemerintah pusat melalui BKN dan Kementerian PAN-RB terus mendorong percepatan pengangkatan PPPK di berbagai daerah, termasuk Kota Padang.
Dengan ditetapkannya ribuan tenaga kerja ini sebagai PPPK, diperkirakan pelayanan publik di Kota Padang akan semakin efektif, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi. Pemerintah Kota Padang menargetkan agar reformasi SDM ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat.
Langkah Pemerintah Kota Padang dalam mempercepat penyerahan SK kepada ribuan PPPK menjadi tonggak penting dalam penguatan ASN di daerah. Selain memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian, hal ini juga menjadi dorongan bagi para pegawai baru untuk bekerja lebih optimal dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik di kota berjuluk Kota Tercinta ini.(rel/tsa)