Padang Panjang, pasbana — Dalam upaya membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang melaksanakan program edukatif “Jaksa Mengajar” di SMK Negeri 1 Padang Panjang, Kamis (31/7).
Program ini merupakan bagian dari agenda nasional penyuluhan hukum yang diinisiasi Kejaksaan Republik Indonesia guna memperkenalkan nilai-nilai hukum kepada pelajar sejak dini.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Adhi Setyo Prabowo, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya di hadapan ratusan siswa, Adhi menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai bekal hidup di tengah masyarakat yang semakin kompleks.
“Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan. Mereka harus memahami hukum agar tidak mudah terjerumus dalam perilaku menyimpang. Masyarakat yang taat hukum lahir dari kesadaran individu sejak usia sekolah,” ujar Adhi dalam sambutannya.
Program “Jaksa Mengajar” ini menyasar pelajar tingkat menengah atas sebagai bagian dari strategi preventif penegakan hukum. Di SMKN 1 Padang Panjang, kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para siswa dari berbagai jurusan aktif mengikuti penyampaian materi serta berpartisipasi dalam sesi tanya jawab yang membahas kasus-kasus hukum ringan yang relevan dengan kehidupan remaja.
Kepala SMKN 1 Padang Panjang, Gusti Kamal, S.Pd., M.Pd., menyambut positif pelaksanaan program tersebut dan menyatakan bahwa kolaborasi antara lembaga pendidikan dan institusi hukum merupakan langkah strategis dalam mendidik generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga kuat secara moral dan etika.
“Kami mengapresiasi kehadiran Kejaksaan Negeri Padang Panjang yang bersedia turun langsung ke sekolah. Program seperti ini sangat penting agar siswa kami memahami konsekuensi hukum atas tindakan mereka sejak dini,” tutur Gusti Kamal.
Program “Jaksa Mengajar” yang juga dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia sejalan dengan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Berdasarkan data dari Kejaksaan Agung RI, sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025, lebih dari 1.500 sekolah di seluruh Indonesia telah menjadi sasaran kegiatan ini, dengan melibatkan lebih dari 200.000 pelajar.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, para siswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam lingkungannya masing-masing. Mereka tidak hanya memahami norma hukum secara teori, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, seperti menjauhi narkoba, bullying, serta tindak kekerasan lainnya.
Program ini merupakan bagian dari agenda nasional yang bertujuan meningkatkan literasi hukum generasi muda. Dalam pelaksanaannya, jaksa turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang berbagai isu hukum yang dekat dengan kehidupan pelajar, termasuk cyberbullying, tindak pidana ringan, dan perlindungan anak.
Melalui pendekatan edukatif ini, diharapkan upaya penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan membangun kesadaran sejak usia dini.
Kegiatan “Jaksa Mengajar” di SMKN 1 Padang Panjang menjadi salah satu contoh sinergi positif antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan dalam membangun generasi muda yang taat hukum dan berintegritas.
Kejari Padang Panjang berharap kegiatan ini bisa dilanjutkan ke sekolah-sekolah lain demi memperluas dampak penyuluhan hukum di tingkat lokal. (Taufik)