Notification

×

Iklan

Iklan

Elzadaswarman Berharap DPRD Setujui Ranperda Agar Pembangunan Kota Payakumbuh Berjalan Optimal

04 Agustus 2025 | 21:51 WIB Last Updated 2025-08-04T23:53:00Z



Payakumbuh, pasbana – Penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perencanaan anggaran yang adaptif terhadap tantangan dan dinamika yang ada.

Hal tersebut diungkapkan wakil walikota Payakumbuh Elzadaswarman saat paripurna DPRD kota Payakumbuh, Senin (4/8).

Menurutnya Pemerintah kota (Pemko) Payakumbuh menyusun rancangan perubahan APBD secara terstruktur, profesional, dan berorientasi pada hasil. Tujuannya adalah untuk mendukung pencapaian target pembangunan secara realistis, namun tetap optimistis di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global.

Ia mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif yang telah membahas dan menyepakati dokumen Perubahan KUA dan PPAS 2025 secara tuntas. Target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 naik menjadi Rp762,79 miliar dari sebelumnya Rp755,87 miliar. Kenaikan sebesar Rp6,91 miliar ini sepenuhnya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan meningkat dari target awal.

Namun demikian, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan sebesar Rp8,59 miliar, menjadi Rp574,95 miliar. Penurunan ini terkait dengan efisiensi anggaran yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

Meski terjadi pengurangan dari pusat, transfer antar daerah berupa Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi justru meningkat Rp5,36 miliar, menjadi Rp29,84 miliar.

Dari sisi belanja, anggaran belanja daerah dalam Perubahan APBD 2025 meningkat menjadi Rp844,71 miliar, bertambah Rp16,04 miliar dari alokasi awal.

Tambahan belanja ini, kata om Zet panggilan akrab Elzadaswarman, didukung oleh pemanfaatan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya (SiLPA), baik dari BLUD RSUD dan Puskesmas, DAK, DAU, maupun insentif fiskal.

"Alokasi belanja akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti peningkatan pelayanan dasar, percepatan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penurunan angka kemiskinan, pengendalian inflasi, dan penanganan stunting. Sebanyak 88,13 persen belanja diarahkan untuk operasional, 11,62 persen untuk belanja modal, dan sisanya 0,25 persen untuk belanja tidak terduga,” katanya.

Elzadaswarman berharap agar seluruh proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga disetujuinya Perubahan APBD 2025.

"Dengan kolaborasi dan akuntabilitas, kami berharap DPRD dapat memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Payakumbuh dapat terus berjalan optimal," pungkasnya. 

Sebelumnya Ketua DPRD kota Payakumbuh Wirman Putra menilai dokumen anggaran yang disusun oleh eksekutif sudah mengakomodasi dinamika fiskal dan kebijakan nasional, namun tetap harus diarahkan pada kebutuhan riil masyarakat.

"Kami tentu menyambut baik penyampaian nota keuangan perubahan APBD 2025 ini. Namun kami juga menekankan bahwa anggaran yang disusun harus selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat, khususnya di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," tegas Wirman.

Untuk itu, DPRD akan terus mengawal proses pembahasan hingga ditetapkannya Perubahan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami di DPRD berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara mendukung program pembangunan dan menjalankan fungsi pengawasan. Sinergi yang kuat adalah kunci agar APBD benar-benar menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pertumbuhan dan pemerataan di Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (BD)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update