Padang, pasbana – Pemerintah Kota Padang menggelar rapat rasionalisasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, menyusul adanya pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Senin (29/9/2025), dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kota Padang.
“Kita diperkirakan mengalami penurunan dana sekitar Rp459 miliar atau 24,8 persen dibandingkan tahun lalu. Pemangkasan terbesar terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp328 miliar dan anggaran gaji PPPK sekitar Rp115 miliar,” ujar Maigus.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, alokasi TKD Kota Padang pada 2025 sebesar Rp1,852 triliun, turun menjadi Rp1,393 triliun pada 2026.
Penyesuaian ini merupakan imbas dari kebijakan nasional dalam RAPBN 2026, di mana TKD secara nasional ditetapkan Rp650 triliun, menurun signifikan dari proyeksi 2025 sebesar Rp864,1 triliun.
Kondisi tersebut berdampak pada belanja pegawai, operasional pemerintahan, hingga program pembangunan. Pemko Padang bahkan menunda penyampaian nota RAPBD 2026 ke DPRD selama dua minggu untuk melakukan penyesuaian.
Meski demikian, Maigus menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga pelayanan publik. “Rasionalisasi ini akan dilakukan hati-hati agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap merasakan manfaat program pemerintah,” tegasnya.
Dengan rasionalisasi ini, Pemko Padang dituntut untuk lebih selektif dalam menetapkan prioritas anggaran, terutama pada sektor yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.(*)