Notification

×

Iklan

Iklan

Dishub Dharmasraya Awasi Angkutan Sawit yang Melebihi Tonase di Jalan Provinsi

01 Oktober 2025 | 21:43 WIB Last Updated 2025-10-01T14:43:50Z


Dharmasraya, pasbana – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di ruas jalan provinsi Koto Baru–Ampalu menuju Tanjung Samalidu, Rabu (1/10/2025). 

Kegiatan ini dipimpin Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Rio Kamitra, mewakili Kadishub Catur Ebyandri Mushendra.

Pengawasan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kendaraan angkutan sawit yang diduga melebihi tonase dan berpotensi merusak infrastruktur jalan yang tengah diperbaiki Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Hasil pengawasan, kami menemukan 27 unit truk bermuatan tandan buah segar (TBS) sawit dengan beban sekitar 12 ton. Jumlah ini jelas melebihi batas maksimal 8 ton,” kata Rio. 

Menurutnya, truk tersebut berasal dari Dharmasraya maupun luar daerah, dengan muatan sawit yang dikirim dari ramp pribadi hingga KUD ke sejumlah pabrik pengolahan.

Selain itu, Dishub juga menerima informasi dari warga terkait keberadaan sekitar empat unit truk tronton yang diduga termasuk kategori Over Dimension Over Load (ODOL) di jalur tersebut. 

“Kami sudah mengantongi nama dan lokasi ramp yang diduga menjadi asal kendaraan bermuatan berlebih. Saat ini informasi itu masih kami dalami,” ujarnya.

Rio menegaskan, Dishub Dharmasraya hanya berwenang melakukan pengawasan, identifikasi, dan sosialisasi kepada pengusaha maupun pengemudi angkutan. Penindakan langsung terhadap pelanggaran tonase bukan bagian dari kewenangan Dishub.

“Kami hanya bisa mengimbau agar angkutan barang tidak melebihi kapasitas. Untuk langkah hukum dan penindakan, kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait,” tegas Rio.

Langkah pengawasan ini diharapkan mampu meminimalisasi kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di ruas strategis provinsi tersebut.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update