Notification

×

Iklan

Iklan

Kemendagri Minta Daerah Waspadai Lonjakan Harga Jelang Akhir Tahun 2025

13 Oktober 2025 | 12:32 WIB Last Updated 2025-10-13T05:32:43Z


Padang Panjang, pasbana– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah untuk terus memantau dan mewaspadai pergerakan harga komoditas menjelang akhir tahun 2025.

Imbauan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Nasional yang digelar secara daring pada Senin (12/10/2025), dan diikuti oleh Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Zoom Meeting di Ruang VIP Balai Kota, dipimpin Wakil Wali Kota Allex Saputra bersama jajaran terkait.

Dalam arahannya, Mendagri Tito mengungkapkan bahwa tingkat inflasi nasional pada Oktober 2025 tercatat naik sebesar 1,2 persen. Kenaikan ini terutama disumbang oleh meningkatnya harga beberapa komoditas pangan utama seperti cabai merah, daging ayam, serta emas.

“Tiga komoditas ini hampir secara terus-menerus menjadi pemicu kenaikan inflasi. Jika tidak segera diantisipasi, hal ini dapat menurunkan daya beli masyarakat dan berpotensi menimbulkan ketidakstabilan sosial,” ujar Tito dalam rapat tersebut.

Tito menambahkan, selain cabai dan daging ayam, sejumlah komoditas lain seperti telur ayam ras, daging ayam ras, dan jagung juga menunjukkan tren kenaikan harga setiap pekan. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif yang terkoordinasi antar daerah melalui operasi pasar dan penguatan distribusi pasokan. 

“Kami berharap semua daerah dapat mengintensifkan operasi pasar agar harga tetap terkendali. Meski harga beras saat ini masih stabil, pengawasan jangan sampai kendor,” tegasnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kota Padang Panjang melaporkan kondisi harga pangan di daerahnya relatif terkendali pada pekan kedua Oktober 2025. Wakil Wali Kota Allex Saputra menyebutkan, beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga di tingkat konsumen.

“Harga daging ayam broiler turun Rp500 dari Rp31.000 menjadi Rp30.500 per kilogram. Telur itik turun Rp800 dari Rp32.000 menjadi Rp31.200 per kilogram, dan cabai rawit turun Rp500 dari Rp40.000 menjadi Rp39.500 per kilogram,” jelas Allex.

Namun demikian, ia mencatat adanya kenaikan harga pada cabai merah, yang naik sebesar Rp5.500 menjadi Rp95.000 per kilogram dari harga sebelumnya Rp89.500. Menurutnya, kenaikan ini perlu segera dianalisis penyebabnya agar dapat dilakukan langkah intervensi cepat.

“Kami akan terus memantau pasokan dari daerah penghasil untuk memastikan ketersediaan barang tetap terjaga. Sesuai arahan Kemendagri, operasi pasar akan segera dilakukan jika diperlukan,” tutupnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sektor pangan masih menjadi penyumbang terbesar inflasi nasional pada triwulan IV tahun ini. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas harga agar tidak mengganggu momentum pemulihan daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.
(*) 

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update