Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Warga Kedapatan Buang Sampah ke Laut, Ditindak Tipiring

06 Oktober 2025 | 22:07 WIB Last Updated 2025-10-06T15:07:34Z


Padang, pasbana – Aksi seorang ibu rumah tangga (IRT) yang kedapatan membuang sampah ke laut di kawasan Pantai Gajah 3, Air Tawar Barat, Kota Padang, Senin (6/10/2025), menuai sorotan publik. Perilaku tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengungkapkan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut setelah identitas pelaku diketahui. “Begitu mengetahui identitasnya, kita langsung menemui pelaku,” ujar Fadelan, Senin (6/10/2025).

Menurut Fadelan, tindakan membuang sampah ke laut termasuk pelanggaran yang dapat menimbulkan pencemaran serius serta masuk kategori tindak pidana ringan (Tipiring). Pada hari yang sama, pelaku diperiksa dan dikenai sanksi oleh petugas DLH bersama Satpol PP, Dubalang Kota, serta perangkat wilayah.

“Tindak lanjut kami atas kejadian ini sekaligus sebagai edukasi dan peringatan bagi masyarakat agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” tegasnya.

Fadelan menambahkan, rendahnya kesadaran sebagian masyarakat untuk menjaga kebersihan masih menjadi tantangan serius. Pemko Padang, katanya, telah menyediakan layanan pengelolaan sampah resmi melalui Layanan Pengangkutan Sampah (LPS) di setiap kelurahan. 

Selain itu, pemerintah juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran serupa.

“Kami akan terus memantau dan menindak siapa saja yang kedapatan membuang sampah sembarangan, terutama di kawasan pantai,” tutup Fadelan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban seluruh warga. 

Dengan disiplin membuang sampah pada tempatnya, kualitas lingkungan dan keindahan pantai di Kota Padang dapat tetap terjaga.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update