Payakumbuh, pasbana— DPRD Kota Payakumbuh siap menindaklanjuti pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, setelah Wali Kota Payakumbuh menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBD pada rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (10/11/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra tersebut menjadi langkah awal dalam pembahasan dokumen keuangan daerah untuk tahun mendatang.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Zulmaeta menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika fiskal nasional, termasuk adanya penurunan signifikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp116,88 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Wirman Putra menyampaikan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan yang disampaikan oleh walikota.
“Sesuai mekanisme, setelah penyampaian nota keuangan ini, DPRD akan memberikan pandangan umum dari masing-masing fraksi sebagai bentuk tanggapan awal terhadap arah kebijakan fiskal daerah tahun 2026,” kata Wirman.
Ia menambahkan, pembahasan RAPBD 2026 diharapkan berlangsung secara konstruktif antara eksekutif dan legislatif, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
“DPRD akan mencermati secara seksama seluruh komponen pendapatan dan belanja yang diusulkan pemerintah daerah agar APBD yang disahkan nanti benar-benar realistis dan berpihak pada masyarakat,” ucapnya.
Wirman juga menyebutkan bahwa DPRD berkomitmen menjaga jadwal pembahasan agar proses penetapan APBD dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar, sehingga APBD 2026 bisa segera ditetapkan dan dilaksanakan untuk mendukung kelanjutan pembangunan di Kota Payakumbuh,” katanya.
Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat paripurna berikutnya dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026 tersebut. (BD)




