Bukittinggi, pasbana — Pemerintah Kota Bukittinggi resmi memberlakukan kembali sistem sekolah enam hari bagi peserta didik jenjang SD dan SMP, terhitung mulai Senin, 26 Januari 2026. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat evaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus penyusunan rencana kerja tahun 2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang digelar di Balai Kota Bukittinggi, Rabu (21/1/2026).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap penerapan lima hari sekolah. Evaluasi dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi bersama tim kajian independen.
“Setelah dilakukan evaluasi, direkomendasikan agar SD dan SMP di Bukittinggi kembali ke sistem enam hari sekolah, dari Senin hingga Sabtu, untuk memaksimalkan waktu belajar anak-anak di sekolah,” ujar Ramlan.
Menurutnya, penambahan hari belajar diharapkan dapat memperkuat proses pembelajaran formal sekaligus pembentukan karakter peserta didik di lingkungan sekolah. Kebijakan ini juga dinilai relevan dalam menghadapi tantangan pendidikan di era disrupsi digital dan dinamika sosial yang semakin kompleks.
Selain aspek kurikulum, Pemko Bukittinggi menekankan pentingnya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan yang nyaman, tertata, dan mendukung suasana belajar yang kondusif. Ramlan juga mengingatkan peran guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga teladan, serta pentingnya memperkuat komunikasi antara sekolah dan orang tua.
“Kita ingin pendidikan yang menyiapkan generasi Bukittinggi agar siap hidup dan bersaing di zamannya,” tegasnya.(*)




