Notification

×

Iklan

Iklan

Kampung Adat Nagari Sijunjung: Menjaga Napas Terakhir Minangkabau dan Matrilineal

29 Januari 2026 | 07:41 WIB Last Updated 2026-01-29T01:07:34Z


Sijunjung, pasbana - Di antara aliran Batang Sukam dan Batang Kulampi, berdiri sebuah kampung yang seolah menolak lupa. Di sinilah Kampung Adat Nagari Sijunjung tumbuh, bertahan, dan terus hidup sebagai salah satu representasi paling utuh sistem masyarakat matrilineal Minangkabau—sebuah sistem sosial langka yang kini makin terdesak zaman.

Berada di Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato, Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, kawasan ini bukan sekadar destinasi budaya. Ia adalah ruang hidup, tempat adat bukan hanya dikenang, tetapi dijalani sehari-hari.

Deretan Rumah Gadang dan Cerita yang Tak Pernah Usai


Sekilas, pemandangan 76 Rumah Gadang yang berdiri berjejer rapi menjadi daya tarik utama. Namun di balik arsitektur atap gonjong yang menjulang, tersimpan sistem nilai yang jauh lebih besar. Setiap rumah adalah simbol kaum—klan yang diwariskan melalui garis ibu, sesuai falsafah Minangkabau: adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Menariknya, seluruh rumah ini masih berfungsi. Bukan museum beku, melainkan hunian aktif yang menjadi saksi bagaimana adat Minangkabau tetap bernapas di tengah modernitas. Sawah, ladang, surau, masjid, pasar, balai adat, hingga pandam pakuburan tersusun saling berdekatan—mencerminkan filosofi hidup komunal yang menyatu dengan alam dan sungai.




Pola permukiman linear yang mengikuti alur sungai dan jalan memperlihatkan kecerdasan ekologis masyarakat masa lalu, sebuah konsep tata ruang yang kini justru kembali dicari dalam wacana pembangunan berkelanjutan.

Dari Legenda ke Sejarah: Asal-usul Nama Sijunjung


Jejak Nagari Sijunjung tak bisa dilepaskan dari kisah-kisah lisan yang hidup sejak abad ke-14. Menurut tambo (sejarah tradisional Minangkabau), konsep nagari lahir dari syarat adat: bataratak (menetap), badusun (berkelompok), bakoto (gabungan dusun), hingga akhirnya banagari.

Dalam sebuah legenda yang kerap diceritakan turun-temurun, sejumlah tokoh adat yang bermusyawarah di sekitar Batang Kandih menyaksikan seorang gadis tercebur ke lumpur. Tak satu pun mampu mengangkatnya, hingga akhirnya digunakan tongkat yang “dijunjuang” dengan kekuatan spiritual. Dari peristiwa itu lahirlah nama Si Puti Junjuang, yang kemudian dalam pelafalan masyarakat berubah menjadi Sijunjung.

Para sejarawan budaya Minangkabau memperkirakan kawasan ini mulai berkembang pada masa Kerajaan Pagaruyung (sekitar abad ke-16), ditandai dengan pola permukiman dan struktur adat yang masih bertahan hingga kini (lihat: Navis, Alam Terkembang Jadi Guru, 1984).

Enam Suku, Satu Harmoni


Kampung Adat Nagari Sijunjung dihuni oleh enam suku besar: Chaniago, Piliang, Tobo, Panai, Malayu, dan Malayu Tak Timbago. Yang menarik, kawasan ini menjadi contoh nyata harmonisasi dua sistem adat Minangkabau yang sering dianggap bertolak belakang: Koto Piliang yang aristokratis dan Bodi Chaniago yang egaliter.



Di Sijunjung, keduanya justru bertemu dalam keseharian yang toleran. Musyawarah, pembagian peran adat, hingga pengambilan keputusan dilakukan dengan prinsip mufakat—sebuah praktik demokrasi lokal yang telah berlangsung ratusan tahun sebelum istilah demokrasi menjadi populer.

Warisan Hidup yang Perlu Dijaga


Tak berlebihan jika Kampung Adat Nagari Sijunjung disebut sebagai laboratorium hidup kebudayaan Minangkabau. Di tengah arus globalisasi, kampung ini memperlihatkan bahwa tradisi bukan penghambat kemajuan, melainkan fondasi identitas.

Pemerintah daerah dan pemerhati budaya pun mulai mendorong kawasan ini sebagai cagar budaya dan destinasi wisata berbasis edukasi, sejalan dengan upaya pelestarian warisan tak benda sebagaimana direkomendasikan UNESCO.

Namun, lebih dari sekadar objek wisata, Sijunjung adalah pengingat: bahwa adat, jika dirawat bersama, tak akan lekang oleh waktu. Makin tahu Indonesia. (*) 

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update