Pesisir Selatan, Pasbana - Di tengah arus zaman yang kian cepat dan derasnya pengaruh budaya global, sebuah sanggar seni di pesisir selatan Sumatera Barat memilih bertahan—bahkan melangkah maju—dengan caranya sendiri. Sanggar Seni Tari Tradisi dan Budaya Puti Gubalo Intan, yang berlokasi di Nagari Tluk Kualo Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, resmi menerima Bantuan Penguatan Kearifan Lokal dari Kementerian Sosial RI untuk Tahun Anggaran 2025.
Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, melainkan pengakuan atas peran penting sanggar sebagai ruang tumbuh generasi muda dalam seni dan budaya tradisi. Melalui program ini, anak-anak dan remaja diberikan ruang aman dan positif untuk mengekspresikan bakat, mengasah kreativitas, sekaligus menanamkan kecintaan pada budaya sendiri—khususnya budaya lokal Inderapura.
Inderapura bukanlah nama asing dalam sejarah Minangkabau. Wilayah ini pernah menjadi pusat kejayaan Kesultanan Inderapura, yang meninggalkan jejak peradaban berupa seni, adat, dan tradisi bernilai tinggi. Sejumlah warisan budaya dari kawasan ini bahkan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Republik Indonesia, sebagaimana dicatat oleh Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan.
Sanggar Puti Gubalo Intan secara konsisten menjalankan kegiatan inventarisasi seni tradisi, pembinaan generasi muda, serta pelestarian tari dan budaya khas Inderapura. Berbasis di Kampung Medan Baik, sanggar ini menjadi benteng kultural di tengah tantangan zaman—ketika minimnya filter budaya luar kerap berdampak pada lunturnya identitas lokal.
Dengan adanya dukungan dari negara, diharapkan semangat para guru dan anak didik sanggar semakin menyala. Tidak hanya untuk tampil di panggung lokal, tetapi juga membawa nama Inderapura ke tingkat regional dan nasional. Dari sanggar kecil di Airpura, denyut budaya itu terus dijaga—agar tak pernah benar-benar padam.
(*)




